Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Kini, BPJS jadi Syarat Jual Beli Tanah, SIM, Hingga Naik Haji
BEDELAU.COM --Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik.
Selain mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk jual beli tanah, terungkap pemerintah juga mewajibkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat pendaftaran umrah hingga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kewajiban tersebut dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang diteken Jokowi pada 6 Januari 2022 lalu.
Dalam aturan tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (19/2/2022), Menteri Agama diminta untuk mensyaratkan calon jamaah umrah dan haji khusus merupakan peserta aktid dalam program JKN.
Selain itu, aturan ini juga menginstruksikan kepada Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif program JKN.
Bahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia diminta untuk mengambil langkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian adalah peserta aktif program JKN.
Sebagai informasi, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan 98% penduduk Indonesia di berbagai wilayah terdaftar sebagai peserta program JKN pada 2024 mendatang.
Pada tahun lalu, jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7 juta orang atau 86,17%. Sementara itu, pada tahun ini tingkat kepesertaan JKN ditargetkan mencapai 244,9 juta jiwa atau 89,5% penduduk.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Musyawarah Olahraga .
CKG, Dedi Syafrizal : Langkah Positif dan Nyata Meningkatkan Kualitas Kesehatan
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pejabat (Pj) Kepala Desa bes.
Melalui Infaq Masjid, Yayasan Permata Bunda Santuni 63 Orang Anak Yatim. UPZ Kecamatan Serah Bantuan Buat 20 Orang Kaum Duafa'
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Menjelang hari raya .
Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”
KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.
Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








