• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Ilhamdi, SH.,MH: Gugatan Terhadap Pemerintah Desa Rawang Sari dan Warga Tidak Diterima

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 19:35:30 WIB
Cetak
Ilhamdi, SH.,MH: Gugatan Terhadap Pemerintah Desa Rawang Sari dan Warga Tidak Diterima

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Beberapa waktu lalu Pemerintah Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan di gugat oleh warganya sendiri terkait sengketa tanah yang berada di  desa tersebut. Pemdes  Rawang Sari selaku Tergugat I dan 9 (sembilan) orang warga lainnya juga turut di gugat dalam perkara ini.

Awal mula sengketa ini adalah ketika Pemerintah Desa Rawang Sari memberikan izin tempat tinggal sementara bagi warga yang kurang mampu yang  tidak memiliki tanah/rumah. Namun, setelah warga yang diberikan izin tersebut mendirikan rumah,  digugat oleh Penggugat yang mengaku tanah itu miliknya.

Sedangkan menurut Pemerintah Rawang Sari tanah tersebut adalah tanah kas desa yang berasal dari tanah R (Restan), yang merupakan tanah sisa dari program transmigrasi.

Perkara ini telah dimulai sejak awal Juli 2021 dan diputus oleh Pengadilan Negeri Pelalawan dengan Nomor: 19/Pdt.G/2021/PN.Plw, tertanggal 03 Februari 2022. Menjalani sekitar 20 (dua puluh) kali agenda persidangan, tentunya sangat menyita waktu dan perhatian para pihak.

Ilhamdi, SH., MH selaku Pengacara/Advokat dari Pemerintah Desa Rawang Sari dan warga yang turut digugat dalam perkara ini membenarkan perihal perkara tersebut.

“Benar perkara tersebut sudah diputus, gugatan Penggugat tidak diterima. Dari awal kami optimis gugatan Penggugat tidak diterima karena kami menilai gugatannya tidak jelas dan kabur atau dalam terminologi hukum dikenal dengan (Obscuur Libel) selain itu dalam eksepsi kami juga keberatan terkait kompetensi absolut kewenangan mengadili dan eror in persona karena salah menarik tergugat atau disebut (gemis aanhoeda nigheid) serta karena pihak yang ditarik sebagai Tergugat tidak lengkap/kurang pihak atau disebut (Plurium Litis Consortium)." Ujarnya.

Namun, terlepas dari masalah itu, menurut Ilhamdi,  prihatin kepada warga yang juga digugat, mereka adalah  keluarga tidak mampu, karena tidak mampu makanya mereka meminta izin untuk tinggal sementara di atas tanah yang dikenal tanah R atau tanah kas desa tersebut.

"Seandainya gugatan Penggugat dikabulkan, mereka mau tinggal dimana? Bagaimana nasib anak dan istrinya? Itu sebenarnya yang menjadi perhatian khusus kami kuasa hukum dalam perkara ini. Nah, pasca putusan ini alhamdulillah mereka tetap masih bisa tetap tinggal di sana” tutur Ilhamdi.

Polemik tanah R yang merupakan sisa tanah dari program transmigrasi ini memang sering menjadi sumber masalah tanah untuk diperebutkan. Untuk itu perlu pengaturan yang tegas dan jelas mengenai pengelolaan dan status kepemilikannya.* ( JC)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved