• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Hasil Putusan Banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Akhirnya Terdakwa Sabu-Sabu 19 Kg, Rio Rezeki Diganjar Penjara Seumur Hidup

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 20:35:13 WIB
Cetak
Akhirnya Terdakwa Sabu-Sabu 19 Kg, Rio Rezeki Diganjar Penjara Seumur Hidup
Ulwan Maluf,SH, MH.(dok)

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Jaringan  bandar narkotika Internasional Uncle Jay kembali dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Terdakwa Rio Rezeki alias Dedek  (25) warga Jalan Pramuka,  Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis ini merupakan jaringan sabu-sabu Internasional antar negara Malaysia-Indonesia.

Vonis hakim kali ini merujuk pada hasil putusan akhir, setelah terdakwa mengajukan banding ke pengadilan tingkat kedua, Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Nomor 260/PID.SUS/2021/PT. PBR. Sebelumnya, terdakwa Rio Rezeki alias Dedek divonis pengadilan negeri (PN) Bengkalis 20 tahun penjara dan pidana denda Rp 1 miliar.

Putusan banding tersebut, akhirnya diperoleh jika terdakwa divonis pidana penjara seumur hidup. Selain itu, menetapkan terdakwa tetap ditahan, karena dinilai hakim PT Pekanbaru terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dalam bentuk sabu-sabu yang beratnya melebihi 5 gram.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Bengkalis Ulwan Maluf, Senin (21/2/2022) membenarkan hal itu. Putusan banding atas terdakwa Rio Rezeki alias Dedek diganjar putusan hukuman penjara seumur hidup.

“Putusan banding sudah keluar. Menyatakan terdakwa Rio Rezeki alias Dedek bin Rozali (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,”ungkap Ulwan melalui WhastsApp, Senin (21/2/2022).

Kemudian, sambungnya, menetapkan terdakwa tetap ditahan, serta menetapkan barang bukti berupa 1 bungkus platik kemasan teh warna hijau bertuliskan tulisan china berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit handphone merk Iphone 11 Pro warna Hitam, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam orange untuk dimusnahkan.

Seperti dirilis sebelumnya, Rio Rezeki alias Dedek merupakan kaki tangan dari bandar narkotika jaringan Internasional Adi Sepradianto atau yang dikenal dengan Uncle Jay. Terdakwa ini ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis Rabu 28 Oktober 2020 lalu, bersama dua rekannya yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Tak tanggung-tanggung peran terdakwa Rio Rezeki ini terbilang lihai dan berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan 19 Kg sabu-sabu ke Pulau Bengkalis dengan kemasan teh hijau bertuliskan china.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved