• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Wamenag Buka Suara soal Polemik 'Wayang Haram' Khalid Basalamah

Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 19:16:15 WIB
Cetak
Wamenag Buka Suara soal Polemik 'Wayang Haram' Khalid Basalamah

BEDELAU.COM --Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi buka suara terkait polemik 'wayang haram' yang diucapkan Ustaz Khalid Basalamah. Dia meminta perdebatan terkait halal-haram wayang itu segera dihentikan.

"Untuk hal tersebut sebaiknya perdebatan masalah wayang dihentikan karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif. Selain UKB (Ustaz Khalid Basalamah) sudah memberikan klarifikasi terhadap isi ceramahnya, beliau sudah meminta maaf kepada para pihak yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya," kata Zainut kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
 
Zainut berpesan seharusnya para penceramah agama tidak memasuki pembahasan masalah yang masuk kategori perbedaan yang bersumber pada cabang agama atau furu'iyat. Sebab, bisa menimbulkan polemik yang berakibat pada perpecahan di antara umat Islam dan antarkelompok masyarakat. Sementara substansinya bukan hal yang menjadi pokok pada ajaran agama.
 
"Perdebatan hukum halal-haram terkait masalah wayang sudah sering terjadi dan hal tersebut oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan. Perbedaan pendapat tersebut masih dalam wilayah ikhtilaf yang diperbolehkan dalam agama. Perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana, saling memahami (husnu al-tafahum), toleran (tasamuh), dan tidak boleh saling menjelekkan, apalagi menistakan satu sama lain," ucapnya.
 
Selain itu, Zainut meminta penceramah agama memiliki perspektif yang lebih luas dalam memahami masalah, tidak cukup hanya pendekatan hukum halal-haram, boleh atau tidak. Tetapi juga mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal, dan nilai-nilai lain yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang majemuk dan plural. Sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik di antara kelompok masyarakat.
 
"Saya berharap apa yang sudah terjadi pada UKB hendaknya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga, baik untuk UKB sendiri maupun untuk kita semuanya, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan agama di tengah masyarakat yang majemuk," ujarnya.
 
Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah soal 'Wayang Haram'
 
Ustaz Khalid Basalamah mengklarifikasi soal pernyataannya terkait video viral 'wayang haram'. Basalamah juga meminta maaf atas penyataannya yang dinilai menyinggung banyak pihak.
 
Klarifikasi itu disampaikan melalui YouTube Basalamah Official. Dia mengatakan pernyataan itu disampaikan di salah satu masjid di Blok M beberapa tahun lalu.
 
Basalamah mengatakan saat itu dirinya ditanya jemaah soal wayang. Dia menyebut saat itu tidak menyatakan haram.
 
"Saya pada ada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan, agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan," katanya, seperti dilihat Selasa (15/2).
 
Dia juga menjelaskan soal potongan video viral yang menyebut wayang dimusnahkan. Dia mengatakan hal itu disarankan jika seorang dalang sudah melakukan tobat.
 
"Jadi kalau ada orang yang memang taubat, misalnya di sini dia seorang dalang, kalau dia sudah taubat dan tidak mau lagi melakukan itu, maka mau diapakan wayang-wayang ini, untuk dia secara individu, dimusnahkan, sebatas itu," paparnya.
 
Basalamah menegaskan tidak ada niat menghapus wayang dari sejarang Indonesia. Dia menekankan lagi pernyataannya itu berkaitan dengan tanya-jawab jemaah di masjid.
 
"Saya sama sekali tidak berpikir atau punya niat menghapuskan ini dari sejarah nenek moyang Indonesia atau misalnya menyuruh seluruh dalang dalang bertaubatlah kepada Allah atau misalnya semua wayang harus dimusnahkan. Anda mau melakukannya, itu hak Anda, kami sedang ditanya lingkup di taklim kami," katanya.
 
"Kalau ada sesuatu yang kita lakukan ternyata menyinggung orang lain, maka ada baiknya kita meminta maaf, dan saya pada kesempatan ini, saya Khalid Basalamah mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dari hati nurani kami kepada seluruh pihak yang tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung dengan jawaban kami tersebut," lanjut dia.
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

Pemerintahan

Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.

Pemerintahan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved