• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mantan Bendahara Bapenda Riau "Sunat" Zakat Rp1,1 Miliar Ternyata Artis Dangdut dengan Nama Panggung Adi Liandra

Redaksi

Rabu, 02 Maret 2022 11:33:34 WIB
Cetak
Mantan Bendahara Bapenda Riau
Sosok mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Riau), MS, ternyata memiliki nama panggung di media sosial, Adi Liandra. (Foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Sosok mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, MS, saat ini menjadi sorotan publik, khususnya pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pasalnya, Ia diduga melakukan penyelewengan dana zakat pegawai di Bapenda Riau sebesar Rp1,1 miliar dari total anggaran Rp1,4 miliar selama dua tahun. Dana zakat pegawai tersebut Dia setor ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau hanya sebesar Rp300 juta.

MS diduga sengaja melakukan kegiatan kotor itu untuk memperkaya diri, dengan motif memalsukan bukti setoran zakat pegawai Bapenda Riau. Padahal pengumuman dana zakat tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Riau Nomor 2 Tahun 2019 dengan pemotongan 2,5 persen gaji pegawai.

Sosok MS pun mulai diperbincangkan, sampai aset miliknya pun menjadi sorotan banyak pihak. Kenapa tidak, MS diketahui baru membeli ruko senilai Rp700 juta di Kota Dumai dan membeli mobil Toyota Camry bekas senilai Rp300 juta. Tak hanya itu, MS juga diketahui baru merenovasi rumahnya dengan membangun pagar rumah super mewah.

Muncul dugaan uang yang Ia 'tilap' dari zakat digunakan untuk pembelian ruko, mobil, dan renovasi rumahnya yang berada di Jalan Wira Puri Nomor 31A, Kulim, Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru itu.

Namun siapa sangka, sosok MS selain sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN), ia juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai penyanyi dangdut.

Bahkan MS memiliki nama panggung di media sosial, Adi Liandra.

Adi Liandra tak hanya berperan sebagai penyanyi dangdut. Tetapi ia juga sebagai pencipta lagu dangdut. Diantara singglenya adalah 'Hidup seperti Mati', 'Bidadariku', dan 'Pecah Seribu'.

Terlihat di postingan salah media sosial Instagram, Adi Liandra tampak berfoto dengan artis KDI. Ia juga terlihat sering manggung di acara pernikahan.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

Hukrim

Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector

Sabtu, 25 April 2026 - 18:57:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot
25 April 2026
DPR Murka! Modus Baru Debt Collector Ancam Nyawa Publik Tanpa Ampun
25 April 2026
Kemarau 7 Bulan Mengintai! Riau Jadi Alarm Bahaya Karhutla Nasional 2026
25 April 2026
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
25 April 2026
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
25 April 2026
Penanganan Banjir di Pekanbaru Butuh Dukungan Pemprov dan Pemerintah Pusat
25 April 2026
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
25 April 2026
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved