• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Niat Ingin Temui Pacar, Dua Remaja Malah Masuk Bui

Redaksi

Senin, 07 Maret 2022 20:49:40 WIB
Cetak
Niat Ingin Temui Pacar, Dua Remaja Malah Masuk Bui

PEKANBABARU, BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil meringkus dua orang remaja, YW alias Yoga (19) dan AAP alias Aldi pelaku jambret, yang beraksi di Perumahan UNRI, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani beberapa waktu lalu. 

Keduanya ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda. Mereka ditangkap setelah adanya laporan ke Mapolsek Tampan, oleh Diana (43) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban dari aksi pelaku. 

"Untuk kedua pelaku sudah berhasil kami amankan, Minggu (6/3/2022) kemarin, yakni YW dan AAP," kata Kapolsek Tampan I Komang Aswatama, melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar, Senin (7/3/2022). 

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Oppo Reno 4F milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku. 

Kedua pelaku melancarkan aksinya pada, Rabu (2/3/2022) lalu. Sore itu sekitar pukul 15.45 WIB korban usai mengantar anaknya les menggunakan sepeda motor dari Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani.

"Handphone korban diletakkan di dasboard sepeda motor sambil membawa ponakan yang berusia 6 tahun. Ketika sampai di Komplek Perumahan UNRI datang dua pelaku dari sebelah kiri korban langsung menarik handphone korban," terang Aspikar.

Setelah berhasil mengambil handphone korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Korban yang melihat pelaku kabur berusaha mengejanya. Akan tetapi, korban kehilangan jejak.

Tidak terima handphone nya di rampas, korban membuat laporan ke Polsek Tampan dengan kerugian Rp4 juta. Beruntung dalam peristiwa itu terekam CCTV hingga memudahkan polisi menangkap pelaku. 

"Berkat laporan korban, tidak sampai 24 jam kita berhasil menangkap pelaku YW. Ditangannya didapatkan handphone," jelasnya. 

Polisi melakukan pengembangan hingga pelaku YW mengaku beraksi bersama AAP. Dari keterangan yang didapat, tim berhasil menangkap AAP di kediamannya Dusun Sialang Indah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Minggu pagi. 

"Untuk motifnya, pelaku AAP membutuhkan uang untuk biaya keberangkatan menemui pacarnya yang sedang ulang tahun di Bengkulu. Untuk kedua pelaku negatif mengkonsumsi narkotika," pungkasnya. 

Kedua pelaku disangkakan Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

 

 

Sumber: riauaktua.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas

Senin, 04 Mei 2026 - 21:05:12 WIB

BEDELAU.COM --Arah penegakan hukum Tindak Pidana Kor.

Hukrim

Halangi Penyidikan Korupsi, Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara

Senin, 04 Mei 2026 - 21:01:48 WIB

BEDELAU.COM --Jhonny Andrean dituntut dengan pidana .

Hukrim

Mayat Pria Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru, Wajah Dilakban, Tangan Terikat

Senin, 04 Mei 2026 - 20:56:08 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan.

Hukrim

Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Senin, 04 Mei 2026 - 20:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

Oknum Kades di Siak Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

Senin, 04 Mei 2026 - 20:45:17 WIB

BEDELAU.COM --Oknum kepala desa (kades) di Desa Lang.

Hukrim

Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:12:46 WIB

BEDELAU.COM --Fakta bar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas
04 Mei 2026
DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas
04 Mei 2026
Halangi Penyidikan Korupsi, Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara
04 Mei 2026
Mayat Pria Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru, Wajah Dilakban, Tangan Terikat
04 Mei 2026
Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan
04 Mei 2026
Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
04 Mei 2026
Oknum Kades di Siak Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
04 Mei 2026
Wako Pekanbaru Lantik 7 Pejabat, Ada Kadis Kominfo dan 4 Camat
04 Mei 2026
Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba
03 Mei 2026
Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM
03 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved