Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 751 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 882 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Kemenkes RI Ungkap Kapan Aturan Wajib Masker Akan Dicabut

BEDELAU.COM --Kementerian Kesehatan RI menegaskan kesiapan pemerintah terkait transisi menuju endemi COVID-19 sudah dibahas dengan para ahli sembari melihat beberapa indikator. Sejumlah indikator yang dimaksud adalah transmisi komunitas pada level 1, cakupan vaksinasi minimal 70 persen, kemudian ketepatan testing dan tracing.
"Lalu laju penularan yang kita ukur dengan angka reproduksi kurang dari 1, dalam kurun waktu tertentu. Jadi ini adalah beberapa hal yang menjadi indikator kita, dalam rangka menuju situasi endemi," beber juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers Selasa (7/3/2022).
Sementara protokol kesehatan seperti memakai masker ditegaskan tak bakal ikut diperlonggar. Kebijakan relaksasi aturan tes COVID-19 syarat perjalanan hingga karantina dinilai dr Nadia sudah cukup ideal demi mencapai keseimbangan kesehatan dan ekonomi saat ini.
Selain itu, masyarakat masih diwajibkan mematuhi protokol kesehatan termasuk memakai masker.
"Terkait penggunaan masker nanti kita lihat ya seperti apa, kita tidak akan melakukan pelonggaran secara bersamaan, artinya pelonggaran aktivitas masyarakat ini yang kita kendorkan terlebih dahulu," tegas dr Nadia.
Syarat wajib masker dicabut
Namun, dirinya tak menutup kemungkinan pelonggaran protokol kesehatan bakal dilakukan jika situasi sudah jauh membaik. dr Nadia mencontohkan jaga jarak yang dulu diberlakukan saat salat berjamaah di masa Ramadhan, mungkin saja bisa dilonggarkan.
"Kita tahu pelonggaran protokol kesehatan itu kan bisa saja misalnya jaga jarak, misalnya pada kegiatan-kegiatan tertentu seperti aktivitas di tempat ibadah," tutur dr Nadia.
"Nah kita mau memasuki bulan Ramadhan, mungkin jaga jarak ini sudah tidak dijadikan menjadi salah satu indikator, sehingga kemudian jaga jarak ini mungkin sudah bisa dikurangi tetapi tetap misalnya dengan menggantikan semua jemaah harus membawa sajadah," pungkas dia.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Prabowo Segera Terbitkan Keppres Tim Reformasi Polri, Kaji Ulang Kedudukan dan Kewenangan
BEDELAU.COM --Tim reformasi Polri yang disiapkan Pre.
Sekcam Merbau Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Yang Digelar PGRI Kecamatan Merbau
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamat.
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.
Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.
TULIS KOMENTAR +INDEKS