• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Dibuka, ini Syarat-Syaratnya

Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022 20:46:02 WIB
Cetak
Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Dibuka, ini Syarat-Syaratnya
Ketua Panitia Pemilihan DPP Riau Prof Dr Mahdum MPd (ffoto: Mr riauakatoal.com)

PEKANBARU,  BEDELAU.COM --Melalui Surat Edaran Panitia Pelaksana Nomor 420/PANPEL-DPPR/2022/01, Pelaksanaan Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi (DPP) Riau masa bakti 2022-2027 resmi dibuka sejak hari ini Jumat 11 Maret 2022 hingga Sabtu 19 Maret 2022 mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan DPP Riau Prof Dr Mahdum MPd menjelaskan, pelaksanaan penerimaan anggota DPP Riau ini sehubungan dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 192 s/d 194 tentang Dewan Pendidikan dan tata cara pemelihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi serta sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.: 132/II/2022 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan melaksanakan Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027. 

Adapun persyaratan bagi mereka yang ingin menjadi anggota DPP Riau tersebut dijelaskan Mahdum adalah, Memiliki Integritas, Jiwa Sosial, Perhatian dan Peduli pada Pendidikan, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Wilayah Provinsi Riau, Sehat Jasmani dan Rohani, Berusia 40 s/d 65 Tahun, Memiliki Tingkat Jenjang Pendidikan Minimal Sarjana (S1).

"Unsur Perwakilan dan/atau syarat ketentuan meliputi, Pakar Pendidikan, Penyelenggara Pendidikan, Pengusaha, Organisasi Profesi, Pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya, Pendidikan bertaraf Internasional, Pendidikan berbasis keunggulan lokal, Organisasi sosial kemasyarakatan," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Mahdum, syarat berikutnya adalah Tidak sedang dan/atau menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum lainnya, Tidak sedang dalam status tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, narkoba atau pidana umum lainnya.

Untuk tata cara pendaftaran, menurut Mahdum, peminat bisa membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Riau cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2022 dengan bermatrai 10.000,- serta dilengkapi persyaratan sebagai berikut: Rekomendasi/Surat Keterangan usulan sebagai utusan perwakilan dari Organisasi Kependidikan atau Organisasi Profesi Lainya dan Organisasi Kemasyarakatan dengan Kepengurusan Tingkat Provinsi Riau (sesuai PP. No. 17 Tahun 2010 pasal 194 ayat 5 bahwa paling banyak 26 orang calon yang diusulkan kepada Gubernur setelah mendapatkan usulan dari Organisasi Profesi Pendidikan, Profesi Lainya atau Organisasi Kemasyarakatan.

"Dengan melampirkan, fotocopy Ijazah yang dipersyaratkan (Minimal Sarjana/S1), Daftar Riwayat Hidup (format terlampir) dengan melampirkan Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga, Pasphoto berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari instansi berwenang, Surat Pernyataan tidak sebagai tersangka pidana korupsi, narkoba atau pidana umum lainnya ditandatangani diatas matrai 10.000," jelasnya lagi.

Selanjutnya, kata Mahdum, Lamaran dan berkas kelengkapan dimasukkan kedalam Amplop tertutup berwarna coklat/kuning disampaikan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Jl. Cut Nyak Dien No. 3 Pekanbaru) Ruangan sekretariat – Lantai II serta Nomor sekretariat yang dapat dihubungi 081371717002 (Zul Azhar) dan 085264643693 (Ketut Anugrah Yudha). Masa pendaftaranya 11 hingga 19 Maret 2022, dan pengumuman dapat dilihat dan di download pada website www.disdik.riau.go.id.

"Adapun tata cara pemilihanya adalah, pertama, kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam seleksi administrasi. Kedua, hasil Rapat Seleksi Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2022, menentukan paling banyak 26 orang calon untuk di usulkan kepada Gubernur Riau untuk dipilih menjadi 13 orang. Karena itu, bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, silahkan mendaftar," ungkap Mahdum mengakhiri.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:53:12 WIB

BEDELAU.COM --- Universitas Lancang Kuning Riau (Uni.

Pendidikan

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:51:42 WIB

BEDELAU.COM -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI .

Pendidikan

Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:14:49 WIB

BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) R.

Pendidikan

Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:35:17 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 1.709 orang bersaing mempereb.

Pendidikan

Hadiri Pelantikan Dewan Pendidikan Inhil, Rektor Unilak Langsung MoU dengan Bupati

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herma.

Pendidikan

Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam

Selasa, 09 Desember 2025 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bandar Laksama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
16 Desember 2025
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
16 Desember 2025
Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali
15 Desember 2025
BBKSDA Riau Perkuat Pengamanan Warga Usai Ternak Diduga Diserang Harimau
15 Desember 2025
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
15 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved