• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pasca Dijatuhi Sanksi, PT. SIPP Langsung Disidik Gakkum KLHK RI

Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 11:42:54 WIB
Cetak
Pasca Dijatuhi Sanksi, PT. SIPP Langsung Disidik Gakkum KLHK RI
AMBIL SAMPEL LIMBAH : PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), Selasa (15/3/2022) menjalani proses penyidikan oleh Tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI). Terlihat Tim KLHK R

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Pasca dijatuhi sanksi sesuai putusan PTUN Nomor : 50/G/2021/PTUN. PBR terhadap PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP). Perusahaan yang diduga mencemari lingungan hidup itu juga menjalani serangkaian proses penyidikan Tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa (15/3/2022)

Tim KLHK RI turun ke lapangan guna mengambil sampel limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. SIPP, yang berlokasi di Jalan Rangau, Kilometer 06, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dalam proses penyidikan itu, Tim Gakkum KLHK RI yang berjumlah 11 orang, terdiri dari KLHK sebanyak 4 orang, Ahli 4 orang dan Balai Gakkum Pekanbaru 3 orang memgambil sampel dalam jumlah banyak. 


Terlihat Tim KLHK RI turut didampingi Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi. 

"Kita akan memanggil sebanyak 4 orang dari pihak PKS PT SIPP untuk dilakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan pencemaran lingkungan warga disekitar perusahaan," ujar salah seorang Tim Gakkum KLHK RI.

Diduga kuat hasil sample yang diambil dari tempat pembuangan limbah PKS PT SIPP sebulan lalu dilakukan Gakkum KLHK terbukti melakukan pencemaran lingkungan karena sudah naik ketahap penyidikan.

Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi mengatakan, dalam persoalan ini, DLH Bengkalis bertindak hanya mendampingi Gakkum turun ke lokasi PMKS PT SIPP.

"Tim Gakkum KLHK turun hari ini untuk menindaklanjuti hasil pengambilan sample limbah dari PKS PT SIPP sebulan yang lalu," terangnya.

Sebelumnya melalui siaran pers, Senin 7 Maret 20222. Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Forkopimda Bengkalis, membacakan putusan perkara Nomor: 50/G/2021/PTUN.PBR, Selasa 1 Maret 2022. Mengadili, menolak permohonan penundaan penggugat, PT SIPP dalam eksepsinya menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya.

Kemudian, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, mewajibkan tergugat untuk menetapkan penggugat melaukan pemberian ganti kerugian lingkungan berupa, 150 bibit sawit siap tanam dan  5 ribu bibit/benih ikan Sungai siap tebar.

Selanjutnya, sambung Bupati Kasmarni, peruntukan seluruhnya bagi pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran/perusakan lingkungan yang dilakukan oleh Penggugat, menghukum Penggugat (PT SIPP) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 13.843.500.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved