• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 844 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pasca Dijatuhi Sanksi, PT. SIPP Langsung Disidik Gakkum KLHK RI

Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 11:42:54 WIB
Cetak
Pasca Dijatuhi Sanksi, PT. SIPP Langsung Disidik Gakkum KLHK RI
AMBIL SAMPEL LIMBAH : PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), Selasa (15/3/2022) menjalani proses penyidikan oleh Tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI). Terlihat Tim KLHK R

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Pasca dijatuhi sanksi sesuai putusan PTUN Nomor : 50/G/2021/PTUN. PBR terhadap PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP). Perusahaan yang diduga mencemari lingungan hidup itu juga menjalani serangkaian proses penyidikan Tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Selasa (15/3/2022)

Tim KLHK RI turun ke lapangan guna mengambil sampel limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. SIPP, yang berlokasi di Jalan Rangau, Kilometer 06, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dalam proses penyidikan itu, Tim Gakkum KLHK RI yang berjumlah 11 orang, terdiri dari KLHK sebanyak 4 orang, Ahli 4 orang dan Balai Gakkum Pekanbaru 3 orang memgambil sampel dalam jumlah banyak. 


Terlihat Tim KLHK RI turut didampingi Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi. 

"Kita akan memanggil sebanyak 4 orang dari pihak PKS PT SIPP untuk dilakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan pencemaran lingkungan warga disekitar perusahaan," ujar salah seorang Tim Gakkum KLHK RI.

Diduga kuat hasil sample yang diambil dari tempat pembuangan limbah PKS PT SIPP sebulan lalu dilakukan Gakkum KLHK terbukti melakukan pencemaran lingkungan karena sudah naik ketahap penyidikan.

Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi mengatakan, dalam persoalan ini, DLH Bengkalis bertindak hanya mendampingi Gakkum turun ke lokasi PMKS PT SIPP.

"Tim Gakkum KLHK turun hari ini untuk menindaklanjuti hasil pengambilan sample limbah dari PKS PT SIPP sebulan yang lalu," terangnya.

Sebelumnya melalui siaran pers, Senin 7 Maret 20222. Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Forkopimda Bengkalis, membacakan putusan perkara Nomor: 50/G/2021/PTUN.PBR, Selasa 1 Maret 2022. Mengadili, menolak permohonan penundaan penggugat, PT SIPP dalam eksepsinya menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya.

Kemudian, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, mewajibkan tergugat untuk menetapkan penggugat melaukan pemberian ganti kerugian lingkungan berupa, 150 bibit sawit siap tanam dan  5 ribu bibit/benih ikan Sungai siap tebar.

Selanjutnya, sambung Bupati Kasmarni, peruntukan seluruhnya bagi pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran/perusakan lingkungan yang dilakukan oleh Penggugat, menghukum Penggugat (PT SIPP) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 13.843.500.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved