Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dugaan Korupsi Penimbuhan Lokasi MTQ di Pelalawan Naik ke Penyidikan
PELALAWAN, BEDELAU.COM --Perkara dugaan korupsi kegiatan penimbunan lahan lokasi MTQ Tingkat Provinsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kini, jaksa tengah mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina menyampaikan, perkara tersebut ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Kegiatan ini, sebutnya, dilakukan PT SI sebagaimana Surat Perjanjian (kontrak) Nomor : 620/D.PUPR/BM-KTR/2020/77 tanggal 27 November 2020 senilai Rp3.722.899.100,66. Adapun sumber dana berasal dari APBDPerubahan TA 2020.
Kegiatan itu diawasi oleh penyedia jasa konsultan dari CV AK sebagaimana Surat Perjanjian Kerja Nomor : 630/D.PUPR/BM-SPK/PWS-PL/2020/80 tanggal 02 November 2020, dengan nilai kontrak Rp95.670.355.
Akan tetapi, kegiatan ini tidak terlaksana sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan di dalam kontak sehingga. "Hal itu mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah Kabupaten Pelalawan," ungkap Silpia.
Sejuah ini, kata dia, pihaknya memintai keterangan sebanyak 22 orang di tahap penyelidikan. Puluhan orang itu dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.
"Untuk selanjutnya perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya ditetapkannya tersangka yang bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini," imbuh mantan Plt Kajari Rohul.
Dalam kesempatan itu, Silpia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, untuk dapat mendukung dan mendoakan jajarannya agar dapat bekerja dengan baik dan profesional guna mengusut dan menuntaskan penanganan korupsi ini.
Sumber: riauaktual.com
Sering Melamun Sejak Ditinggal Mati Ayah, MNS Gantung Diri Pakai Nilon
BEDELAU.COM --MNS (29) Warga Desa Pulau Aro, Kecamat.
Buron 2 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak di Kuansing Berhasil Diringkus
BEDELAU.COM --Pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Satnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 'Ratu Narkoba' di Pengeran Hidayat
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berha.
Pelaku Dugaan Manipulasi Video Putusan Sidang MK di TikTok Diamankan
BEDELAU.COM --Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse.
Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka UU ITE
BEDELAU.COM --Polisi menahan HSA, pria pemilik akun .
Ini Penyebab Suami di Pelalawan Tikam Istri Belasan Kali hingga Tewas
BEDELAU.COM --Seorang suami berinisial HYL (27) di D.