• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 595 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 611 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 609 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 969 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pencari Kayu Bakau Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Sungai Belas

Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 17:39:38 WIB
Cetak
Pencari Kayu Bakau Ditemukan Tewas Terbujur Kaku di Sungai Belas
EVAKUASI : Jenazah Pelah (57) warga Jalan Batin Tali, Desa Berancah saat di evakuasi petugas menuju RSUD Bengkalis, Senin (21/3/2022).(FOTO)

BANTAN, BEDELAU.COM — Sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan tewas oleh warga sekitar di Sungai Belas, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Identitas korban diketahui bernama Pelah (57) warga Jalan Batin Tali, Desa Berancah. Mayatnya ditemukan terbujur kaku di dalam sampan, Senin (21/3/2022).

Korban diketahui bekerja sebagai pencari kayu Bakau disepanjang Sungai Belas, Desa Bantan Tengah. Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh telungkup di sungai yang berjarak sekitar 2 meter dari sampan kayu.

Belum diketahui penyebab kematian korban. Namun, saat ini pihak kepolisian sektor (Polsek) Batan tengah menyelidiki sebab musabah kematian korban. Atas penemuan itu, Tim Inafis Polres Bengkalis yang berada di TKP membawa langsung mayat korban ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, SH, Senin (21/3/2022) menjelaskan, penemuan mayat ini pertama sekali diketahui oleh dua orang warga Desa Bantan Tengah. Korban ditemukan, Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Mayat korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu bakau menuju ke Sungai Belas, Desa Bantan Tengah. Saksi mata mengatakan, ditemukannya korban ini saat hendak menyusuri sungai mencari kayu. Namun, baru saja mendayung sampan dengan jarak 100 meter dari kejauhan melihat mayat telungkup di Sungai.

“Saksi mengatakan, saat mau mencari kayu dan menyusuri sungai, baru sekitar 100 meter mendayung sampan dari jara 30 meter saksi melihat 1 buah sampan dan 1 orang mayat posisi telungkup di dalam sungai dengan jarak 2 meter dari sampan,”ungkap AKP Buha Purba.

Ia juga mengutarakan, setelah saksi melihat adanya mayat tersebut, kedua saksi tidak berani mendekat dan justru malah memutar balik haluan sampannya. Selanjutnya saksi menginformasikan kepada warga lain serta aparat desa setempat.

Mendapat informasi itu, aparat desa Bantan Tengah langsung menghubungi Bhabinkamtibmas. Sehingga saat itu juga, perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat menuju TKP dan membantu mengevakuasi mayat.

“Kita belum mengetahui penyebab kematian korban. Apakah karena pembunuhan atau kecelakaan karena masih dalam penyelidikan Tim Inafis Polres Bengkalis."ujarnya.

Sementara itu, menurut keterangan anak korban, Oma mengutarakan, dalam kesehariannya korban berkerja mencari kayu bakau dengan menggunakan sampan. Setiap hari menyusui Sungai Liong dan Belas untuk mengumpulkan kayu-kayu bakau dan selanjutnya dibawa ke salah satu tempat penampungan.

"Keluarga menerima kematian korban dengan tidak diproses secara hukum dan telah membuat surat penyataan menolak diproses hukum,”tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Bakal Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:02:35 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --DPRD Pekanbaru meminta agar T.

Hukrim

Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi Undang-undang

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:59:52 WIB

BEDELAU.COM -- DPR secara resmi menyetujui Perat.

Hukrim

Birahi Pria di Inhu Memuncak, Kakak Ipar Dibunuh Setelah Tolak Berhubungan Badan

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:47:15 WIB

INHU,BEDELAU.COM --Untuk mempertahankan harga dirinya.

Hukrim

Kepsek SMPN 10 Tualang Siak Ungkap Penyebab Siswanya Adu Jotos hingga Viral

Senin, 20 Maret 2023 - 21:20:15 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Ternyata video viral dua orang pel.

Hukrim

Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penyelundup Barang Bekas Impor

Senin, 20 Maret 2023 - 21:17:27 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kepala Kepolsian (Kapolda) Ri.

Hukrim

Laka Maut di Lintas Siak-Pakning, Kakak Adik Meninggal Dunia, Supir Grand Max Diperiksa Polisi

Ahad, 19 Maret 2023 - 22:37:03 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kecelakaan lalulintas terjadi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Istigasah dan Doa Bersama di Mapolres, Bupati : Semoga Meranti Jauh dari Bencana
22 Maret 2023
Doa Bersama Sambut Ramadan, Bupati Ingatkan Warga Jaga Kesehatan
21 Maret 2023
Polisi Bakal Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru selama Ramadan
21 Maret 2023
Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Jadi Undang-undang
21 Maret 2023
Insentif Mobil Listrik Diundur Jadi 1 April 2023
21 Maret 2023
Bantuan Beasiswa Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Ribuan Mahasiswa
21 Maret 2023
Birahi Pria di Inhu Memuncak, Kakak Ipar Dibunuh Setelah Tolak Berhubungan Badan
21 Maret 2023
Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Pondok Pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti
21 Maret 2023
Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Meranti Harap Diberi MasukanĀ 
21 Maret 2023
Bupati Adil Apresiasi Kinerja Polres Meranti
21 Maret 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Oknum Dosen Akui Dirinya Tarik Uang dari CV. Mitra Usaha
  • 2 Dosen di Politeknik Negeri Bengkalis Terutang Pajak dan Fee Perusahaan
  • 3 Jalan Poros Sekodi-Kelemantan Kini Jadi Urat Nadi Ekonomi
  • 4 Kuatkan Struktur Partai, DPD Nasdem Terus Memasang Pamplet DPRT Kelurahan/Desa Se-kabupaten Kepulauan Meranti
  • 5 Dualisme Alumni Cendana Football Club Pasca Petisi Online
  • 6 Kasmarni : Segera Wujudkan Cita-Cita Membangun Desa
  • 7 Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved