• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jambret Handphone, Polisi Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku, 1 Orang Masih DPO

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 20:06:27 WIB
Cetak
Jambret Handphone, Polisi Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku, 1 Orang Masih DPO
Tersangka dan barang bukti (Foto: cakaplah.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM -- Tim Opsnal Polsek Sukajadi Pekanbaru berhasil meringkus tiga pelaku jambret di dua lokasi berbeda. Ketiganya masing-masing berinisial IP, ZA, dan MA.

Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, tiga pelaku jambret tersebut ditangkap di Jalan Rajawali dan Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

"Kami mengamankan tiga pelaku jambret di dua lokasi penangkapan yang berbeda. Penangkapan tiga pelaku ini tidak luput bantuan dari masyarakat yang membantu tim," kata Rahmanuddin, Selasa (22/3/2022).

Lanjutnya, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial RN yang berhasil kabur dalam aksinya, Kamis (10/3/2022) kemarin.

"Untuk pelaku RN masih dalam pengejaran atau DPO. Untuk aksinya, pelaku IP dan ZA beraksi di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. Mereka berhasil mengambil handphone milik korban MR," terangnya.

Sementara untuk pelaku MA dan RN mereka beraksi di Jalan Takari, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru dengan mengambil handphone milik NWS.

Selain para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek Xiaomi Note 4X, dan 1 buah handphone merk Realme C3 serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat BM.

Untuk modusnya pelaku IP dan ZA melakukan jambret menggunakan sepeda motor Honda Beat tersebut.

Sedangkan pelaku MA dan RN hanya berjalan kaki. Namun untuk mempermudah aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengamati korban. "Di saat ada kesempatan, pelaku langsung merampasnya," tutupnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku di kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas

Senin, 04 Mei 2026 - 21:05:12 WIB

BEDELAU.COM --Arah penegakan hukum Tindak Pidana Kor.

Hukrim

Halangi Penyidikan Korupsi, Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara

Senin, 04 Mei 2026 - 21:01:48 WIB

BEDELAU.COM --Jhonny Andrean dituntut dengan pidana .

Hukrim

Mayat Pria Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru, Wajah Dilakban, Tangan Terikat

Senin, 04 Mei 2026 - 20:56:08 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan.

Hukrim

Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Senin, 04 Mei 2026 - 20:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

Oknum Kades di Siak Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

Senin, 04 Mei 2026 - 20:45:17 WIB

BEDELAU.COM --Oknum kepala desa (kades) di Desa Lang.

Hukrim

Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:12:46 WIB

BEDELAU.COM --Fakta bar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas
04 Mei 2026
DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas
04 Mei 2026
Halangi Penyidikan Korupsi, Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara
04 Mei 2026
Mayat Pria Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru, Wajah Dilakban, Tangan Terikat
04 Mei 2026
Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan
04 Mei 2026
Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
04 Mei 2026
Oknum Kades di Siak Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
04 Mei 2026
Wako Pekanbaru Lantik 7 Pejabat, Ada Kadis Kominfo dan 4 Camat
04 Mei 2026
Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba
03 Mei 2026
Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM
03 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved