Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jambret Handphone, Polisi Pekanbaru Ringkus 3 Pelaku, 1 Orang Masih DPO
PEKANBARU, BEDELAU.COM -- Tim Opsnal Polsek Sukajadi Pekanbaru berhasil meringkus tiga pelaku jambret di dua lokasi berbeda. Ketiganya masing-masing berinisial IP, ZA, dan MA.
Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, tiga pelaku jambret tersebut ditangkap di Jalan Rajawali dan Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
"Kami mengamankan tiga pelaku jambret di dua lokasi penangkapan yang berbeda. Penangkapan tiga pelaku ini tidak luput bantuan dari masyarakat yang membantu tim," kata Rahmanuddin, Selasa (22/3/2022).
Lanjutnya, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial RN yang berhasil kabur dalam aksinya, Kamis (10/3/2022) kemarin.
"Untuk pelaku RN masih dalam pengejaran atau DPO. Untuk aksinya, pelaku IP dan ZA beraksi di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. Mereka berhasil mengambil handphone milik korban MR," terangnya.
Sementara untuk pelaku MA dan RN mereka beraksi di Jalan Takari, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru dengan mengambil handphone milik NWS.
Selain para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek Xiaomi Note 4X, dan 1 buah handphone merk Realme C3 serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat BM.
Untuk modusnya pelaku IP dan ZA melakukan jambret menggunakan sepeda motor Honda Beat tersebut.
Sedangkan pelaku MA dan RN hanya berjalan kaki. Namun untuk mempermudah aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengamati korban. "Di saat ada kesempatan, pelaku langsung merampasnya," tutupnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku di kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Sumber: cakaplah.com
Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan
BEDELAU.COM --Peredaran narkotika di Kabupaten Siak .
Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Rokan Hilir mendapat.
Pinjam Motor Alasan Isi Dana, Pria di Kampar Ditangkap Sebulan Kemudian
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial FA (37), warga.
Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pid.
Kalung Sawit Jadi Hukuman Dadakan, Dua Pria Digiring Warga ke Polsek Tambusai
BEDELAU.COM --Kasus dugaan pencurian tandan buah seg.
Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"
BEDELAU.COM --Persidangan dugaan korupsi proyek di l.








