Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejari Bengkalis Musnahkan BB Narkotika dan Hasil Kejahatan Tindak Pidana Umum
BENGKALIS,BEDELAU.COM - Kejaksaan Negri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 481 perkara hasil tindak pidana umum yang ditangani dan sudah inkrah dalam putusan pengadilan.
Pemusnahan barang bukti langsung dipimpin oleh Kajari Bengalis Rahmad Budiman melalui Kasi Barang Bukti Doli Novaisal. Bertempat di halaman Gedung Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian. Pemusnahan turut dihadiri Forkopimda Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, Doli menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan setelah proses hukum tetap dan sudah inkrah.
"Ada beberapa jenis barang bukti dari 481 perkara dari tahun 2021 yang sudah putus dalam persidangan dan hari ini kita lakukan pemusnahan", ujar Doli
.Lebih lanjut, Doli mengutarakan, barang bukti ini didapat dari total perkara 481 perkara di dominasi dengan tindak pidana narkotika sebanyak 239 perkara, 57 dari perkara orang dan harta benda dan 95 dari perkara keamanan negara dan ketertiban umum.
Sementara itu, dari Barang bukti tindak pidana perkara narkotika ada sekitar 1.300,556 gram sabu sabu, Pil ekstasi sebanyak 463 perkara dan daun ganja sebanyak 39,7 perkara. Sedangkan barang bukti lainnya seperti handphone juga ikut dimusnahkan.
"Untuk pemusnahan barang bukti narkotika kita musnahkan dengan cara di belender dan untuk handpon sendiri kita musnahkan dengan cara di ketuk menggunakan palu kemudian kita bakar bersama barang bukti lainnya,"tutupnya.(ra)
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








