• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Oknum Guru di Mandau Cabuli Anak Murid, Begini Kasusnya

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 17:14:11 WIB
Cetak
Oknum Guru di Mandau Cabuli Anak Murid, Begini Kasusnya
Ilustrasi.(NET)

MANDAU, BEDELAU.COM – Guru sebagai seorang pengajar, guru memiliki pekerjaan mulia. Peran guru mendidik seseorang tanpa kenal menyerah. Tapi, lain dengan yang dilakukan SD (47). Profesi guru agama Madrasah Ibtidaiyah (MI) justu membuatnya kalap mata.

SD nekat mencabuli anak didiknya sebut saja Bunga (9). SD yang bermukim di Jalan Tribatra RT.4/RW.8 Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau ini harus mempertanggungjawaban perbuatannya dan mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Mandau, Senin (21/3/2022). 

Pelaku ini ditangkap polisi, sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di Jalan Baiturrahman. SD yang mencabuli korbannya dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban sendiri. Oknum guru SD melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Terbongkarnya aksi bejat pelaku, setelah korban menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan. Dalam aksinya, oknum guru bejat itu sudah meraba-raba tubuh korban. Setelah itu membuka celana dalam korban.

Tidak cukup sampai disitu, pelaku memasukan jari-jari ke kemaluan korban dan di gesek-gesek. Setelah puas melakukannya, pelaku menciumi pipi korban dan langsung meninggalkannya. 

Mendengar hal tersebut, spontan orang tua korban langsung kaget bercampur geram. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau. 

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman didampingi Kanit Reskrim, AKP Firman ketika dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022) membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku sudah diamankan, saat dilakukan ditangkap, pelaku juga mengakui perbuatannya.  Dalam kasus ini, turut diamankan 1 helai baju seragam sekolah, 1 helai rok sekolah warna hijau muda, 1 songket warna abu-abu dan 1 celana dalam warna biru,”ungkap AKP Firman.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini penyidik terus melakukan introgasi terhadap pelaku. Sebab, dikuatirkan akan ada korban lainnya.  

“Masih diperiksa, mana tahu akan ada lagi korban pelecehan seksual yang akan memberikan laporan terkait aksi bejat oknum guru tersebut,”tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved