• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Usai Cekcok Dengan Kasat Lantas, Oknum Satpol PP di Pelalawan Diserahkan ke BNNK

Redaksi

Selasa, 29 Maret 2022 22:31:16 WIB
Cetak
Usai Cekcok Dengan Kasat Lantas, Oknum Satpol PP di Pelalawan Diserahkan ke BNNK

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Salah seorang oknum Satpol PP di Kabupaten Pelalawan berinisial D (24) diserahkan ke BNNK Pelalawan usai dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

Oknum Satpol PP ini diamankan setelah terlibat cekcok dan melontarkan makian terhadap Kasat Lantas Polres Pelalawan dalam kegiatan vaksinasi massal. 

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani melalui telepon menjelaskan peristiwa perkelahian mulut terjadi saat petugas Kepolisian Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan vaksinasi.

"Saya pada saat di TKP itu lagi nunggu makan datang karena kita saat itu melakukan vaksinasi. Sedang menunggu, saya mendengar ada yang ribut-ribut dan penyebab perkelahian saya tidak tau, yang jelas sudah rame," katanya, Selasa (29/3/2022) siang. 

Karena memakai atribut satuan kepolisian, Lily mencoba untuk melerai perkelahian tersebut.

"Gak mungkin saya lihatinkan, tentu saya suruh bubar. Saya bubarkan si kawan D ini dia bersama adeknya tidak mau bubar dan malah memaki-maki saya serta ngancam akan menelpon Kapolres," ungkap Lily.

Berselang AKP Lily makan ternyata Oknum D tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian. Setelah melakukan upaya penyelidikan, diketahui oknum D bekerja di Satpol PP.

"Nah D ini ternyata rekan kita dari Satpol PP yang saat itu piket malam di Rumah Dinas Bupati Pelalawan. D ini adalah honorer di Satpol PP baru bertugas tiga bulan," sambung Lily.

"Untuk prosesnya diserahkan ke BNNK Pelalawan karena yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti namum positif mengkonsumsi. Di BNNK Pelalawan katanya dilakukan assesment, nanti dari BNN lah yang memutuskan," tutup Kasat Lantas.

Terpisah, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengambil tindakan tegas agar mengusut tuntas dari mana oknum D mendapatkan barang haram.

"Buntut dari penemuan ini, rencananya semua anggota Satpol PP Pelalawan dan Aparat kepolisian, dan aparat pemerintahan di Pelalawan akan di tes urine. Ini sebagai bentuk ketegasan kita perang terhadap narkoba," tutup Kapolres.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved