Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Masa Jabatan Panjang, Jangan Ada Transaksional dalam Penunjukan Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Masa jabatan dua kepala daerah di Riau, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar akan berakhir pada Mei 2022 mendatang.
Siapa yang akan menjadi Penjabat Walikota dan Bupati kini sudah mulai menjadi pembahasan banyak pihak. Beberapa nama disebut-sebut akan memimpin Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sementara waktu hingga adanya kepala daerah definitif yang terpilih melalui hasil Pilkada 2024.
Terkait penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, para penentu penunjukan penjabat tersebut baik gubernur Riau maupun Kementerian Dalam Negeri diingatkan untuk tidak 'bermain mata' dan tidak ada transaksi uang dalam penunjukan Pj tersebut.
Hal itu diingatkan oleh Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau, Dr Zulkarnain Kadir. Mantan birokrat senuor di Pemprov Riau itu mewanti-wanti bahwa penunjukan Pj haruslah sesuai aturan dan orang yang diamanahkan adalah benar-benar memiliki kapasitas untuk menjadi Pj kepala daerah. Hal ini mengingat masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru yang ditinggalkan Firdaus-Ayat Cahyadi dan Pj Bupati Kampar yang ditinggalkan Catur Sugeng Susanto cukup panjang yakni hingga adanya hasil Pilkada 2024 mendatang.
"Jangan ada belah duren atau pesta uang dalam penunjukan Pj. Karena apa, posisi Pj ini paling krusial. Pj ini bisa tiga tahun mengelola APBD," kata Zulkadir.
Maka dari itu, sambungnya, penunjukan Pj haruslah dilihat dari kapasitas serta kapabilitas dari para calon yang muncul tersebut. Dan yang paling penting dalam penunjukan Pj adalah harus jauh dari unsur KKN.
"Jangan ada politik transaksi dalam penunjukam Pj, jangan ada kepentingan politik tertentu," tukas mantan Sekretaris DPRD Riau itu.
Ia mengatakan penunjukan Pj harus jauh dari praktik transaksional agar mereka yang diamanahkan bisa benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
"Kita juga minta KPK dan aparat hukum tentunya masyarakat untuk dapat mengawasi proses penunjukan Pj kepala daerah tersebut. Jangan sampai Pj yang ditunjuk banyak mengeluarkan biaya tak jelas sehingga akan menjadi beban mereka di saat bekerja nantinya," tutup Zulkarnain Kadir.***
Sumber: cakaplah.com
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan.
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.








