• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Palsukan Surat Pengantar Nikah, Advokat Gadungan Diciduk Polisi

Redaksi

Jumat, 01 April 2022 17:28:38 WIB
Cetak
Palsukan Surat Pengantar Nikah, Advokat Gadungan Diciduk Polisi
Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi saat konfrensi pers dihalaman Mapolres Bengkalis, Jumat (1/4/2022).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM— Ada-ada saja kelakuan JF (33) warga Desa Balaimakam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ini. Guna mendapatkan kepuasan birahi dan mendapatkan uang, nekad memalsukan dokumen pengantar nikah palsu dari Desa Simpang Padang-Duri. Akibatnya, JF harus berurusan dengan Polisi.

Hal ini terungkap dalam  konfrensi pers di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Jumat (1/4/2022). Tidak hanya memalsukan surat, JF juga nekad mengaku berprofesi sebagai Advokat (Pengacara). Sehingga ia bisa memuluskan niatnya, untuk menikahi seorang perempuan inisial FFM.

“Advokat gadungan ini diduga memalsukan dokumen dengan tujuan menikahi korban (FFM), seorang perempuan asal Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan,” kata Kapolres Bengkalis melalui Kasatreskrim AKP. Meki Wahyudi, SH., SIK., MH, Jumat (1/4/2022).

Dikatakan AKP Meki, kasus ini terungkap atas laporan yang dilayangkan korban berinisial FFM ke SPKT kepolisian. 

Diduga, JF mengaku-aku berprofesi sebagai Pengacara (Advokat aktif ), ia juag diduga dengan sengaja membuat dokumen palsu berupa surat Pengantar Nikah (NA) yang mengatasnamakan kantor desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Berhasil membuat dokumen palsu, akhirnya niatnya menikahi FFM berjalan mulus, Selasa 26 Oktober 2021 silam. Pernikahan berlangsung di Kecamatan Ukui. Sebelum itu, keduanya sepakat yang akan menanggung seluruh biaya pernikahan adalah JF.

Tipu muslihat pelaku, yang mengaku sebagai Advokat ini cukup unik. JF dalam menjalankan aksinya, cukup mengandalkan selembar Deposito Bank BRI dan meminta korban untuk lebih dulu meminjam uang sebesar Rp50 juta guna kepentingan acara nikah.

“Jadi tersangka ini mengiming-imingi korban dengan pekerjaan dan deposito palsu, hingga korban rela meminjam uang ke Koperasi Unit Desa (KUD) setempat,” ujarnya.

Kecurigaan pun muncul, korban (pasca pernikahan) segera memeriksa isi kartu deposito yang dijaminkan tersangka. Alangkah terkejutnya korban mendapati kartu atau deposito tersebut tidak terdaftar.

“Saat diamankan, sejumlah dokumen berlogo Peradi juga disita sebagai barang bukti. Kala di interogasi, ia tak mampu berkelit. Ternyata, selain berperan sebagai Advokat gadungan, tersangka juga merupakan seorang residivis pada tahun 2011 silam,”ujar AKP Meki.

Diutarakan AKP Meki, tersangka  adalah residivis. Tahun 2011 mengaku pernah jadi Jaksa gadungan. Sekarang aksinya diulangi, tapi dengan profesi gadungan yang berbeda.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved