• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiap Bulan, Dua Pekerja Produksi 50.000 Liter Solar Oplosan

Redaksi

Kamis, 07 April 2022 19:41:37 WIB
Cetak
Tiap Bulan, Dua Pekerja Produksi 50.000 Liter Solar Oplosan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sekilas tidak ada yang berbeda dengan gudang di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Namun, siapa sangka gudang itu dijadikan sebagai tempat pengoplosan bahan bakar jenis solar. Tiap bulan, dengan dua pekerja mampu memproduksi 50 ton liter bahan bakar siap edar. 

Adapun kedua pekerja itu berinisial RM. Pria berusia 26 tahun juga merangkap sebagai penjaga gudang telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Sedangkan, rekannya FG selaku pemilik gudang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Atas informasi itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penggerebekan gudang tersebut 

“Hari Minggu, 3 April dilakukan penggrebekan dan diamankan seorang pelaku RM sebagai pekerja dan penjaga gudang,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirreskrimsus, Kombes Pol Ferry Irawan, Kamis (7/4). 

RM kata pria akrab disapa Narto, melancarkan aksinya bersama FG. Mereka membeli solar subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru, dan mengumpulkan di gudang. Selanjutnya, solar subsidi itu dicampur dengan minyak mentah yang didapatikan dari Provinsi Jambi. “Hasil minyak oplosan itu menyerupai solar nonsubsidi atau dexlite,” sebut Narto. 

Terhadap minyak oplosan tersebut dijual dengan harga tinggi oleh pelaku. Yang harganya hampir sama dengan solar khusus industri. Mereka menjualnya ke sejumlah daerah di Provinsi Riau, Sumatra Barat dan beberapa perusahaan. 

Menurut pengakuan pelaku, kata perwira polisi berpangkat tiga bunga melati, mereka sudah beroperasi selama tiga bulan. Tiap bulannya dengan pekerja dua orang mampu memproduksi puluhan ton minyak oplosan. “Pekarjanya dua orang. Tiap bulan melepas 10 truk berkapasitas 5.000 liter, jadinya sebulan sekitar 50 ton liter,” kata Narto. 

Selian mengamankan RM, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 30.000 liter solar oplosan, satu unit mobil obil box coltdiesel. Lalu, dua unit mesin hisap, 13 baby tank kapasitas 1.000 liter, 5 drum, 2 tanki penyimpanan solar, buku rekapan penjualan BBM, dan uang tunai Rp3 juta. “RM sendiri hanya diupah sebesar Rp500 ribu per minggunya,” sambungnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 54 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Ancamannya, pidana penjara selama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas

Senin, 04 Mei 2026 - 21:05:12 WIB

BEDELAU.COM --Arah penegakan hukum Tindak Pidana Kor.

Hukrim

Halangi Penyidikan Korupsi, Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara

Senin, 04 Mei 2026 - 21:01:48 WIB

BEDELAU.COM --Jhonny Andrean dituntut dengan pidana .

Hukrim

Mayat Pria Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru, Wajah Dilakban, Tangan Terikat

Senin, 04 Mei 2026 - 20:56:08 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan.

Hukrim

Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Senin, 04 Mei 2026 - 20:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

Oknum Kades di Siak Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu

Senin, 04 Mei 2026 - 20:45:17 WIB

BEDELAU.COM --Oknum kepala desa (kades) di Desa Lang.

Hukrim

Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:12:46 WIB

BEDELAU.COM --Fakta bar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asas Lex Favor Reo Berpihak pada JA, Dr. Yalid: Tak Ada Alasan Lagi Menunda Vonis Bebas
04 Mei 2026
DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas
04 Mei 2026
Halangi Penyidikan Korupsi, Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara
04 Mei 2026
Mayat Pria Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru, Wajah Dilakban, Tangan Terikat
04 Mei 2026
Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan
04 Mei 2026
Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
04 Mei 2026
Oknum Kades di Siak Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
04 Mei 2026
Wako Pekanbaru Lantik 7 Pejabat, Ada Kadis Kominfo dan 4 Camat
04 Mei 2026
Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba
03 Mei 2026
Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM
03 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved