• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiap Bulan, Dua Pekerja Produksi 50.000 Liter Solar Oplosan

Redaksi

Kamis, 07 April 2022 19:41:37 WIB
Cetak
Tiap Bulan, Dua Pekerja Produksi 50.000 Liter Solar Oplosan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sekilas tidak ada yang berbeda dengan gudang di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Namun, siapa sangka gudang itu dijadikan sebagai tempat pengoplosan bahan bakar jenis solar. Tiap bulan, dengan dua pekerja mampu memproduksi 50 ton liter bahan bakar siap edar. 

Adapun kedua pekerja itu berinisial RM. Pria berusia 26 tahun juga merangkap sebagai penjaga gudang telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Sedangkan, rekannya FG selaku pemilik gudang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Atas informasi itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penggerebekan gudang tersebut 

“Hari Minggu, 3 April dilakukan penggrebekan dan diamankan seorang pelaku RM sebagai pekerja dan penjaga gudang,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirreskrimsus, Kombes Pol Ferry Irawan, Kamis (7/4). 

RM kata pria akrab disapa Narto, melancarkan aksinya bersama FG. Mereka membeli solar subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pekanbaru, dan mengumpulkan di gudang. Selanjutnya, solar subsidi itu dicampur dengan minyak mentah yang didapatikan dari Provinsi Jambi. “Hasil minyak oplosan itu menyerupai solar nonsubsidi atau dexlite,” sebut Narto. 

Terhadap minyak oplosan tersebut dijual dengan harga tinggi oleh pelaku. Yang harganya hampir sama dengan solar khusus industri. Mereka menjualnya ke sejumlah daerah di Provinsi Riau, Sumatra Barat dan beberapa perusahaan. 

Menurut pengakuan pelaku, kata perwira polisi berpangkat tiga bunga melati, mereka sudah beroperasi selama tiga bulan. Tiap bulannya dengan pekerja dua orang mampu memproduksi puluhan ton minyak oplosan. “Pekarjanya dua orang. Tiap bulan melepas 10 truk berkapasitas 5.000 liter, jadinya sebulan sekitar 50 ton liter,” kata Narto. 

Selian mengamankan RM, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 30.000 liter solar oplosan, satu unit mobil obil box coltdiesel. Lalu, dua unit mesin hisap, 13 baby tank kapasitas 1.000 liter, 5 drum, 2 tanki penyimpanan solar, buku rekapan penjualan BBM, dan uang tunai Rp3 juta. “RM sendiri hanya diupah sebesar Rp500 ribu per minggunya,” sambungnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 54 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Ancamannya, pidana penjara selama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21:05 WIB

BEDELAU.COM --Peredaran narkotika di Kabupaten Siak .

Hukrim

Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:14:06 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Rokan Hilir mendapat.

Hukrim

Pinjam Motor Alasan Isi Dana, Pria di Kampar Ditangkap Sebulan Kemudian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:09:55 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial FA (37), warga.

Hukrim

Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:48:51 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pid.

Hukrim

Kalung Sawit Jadi Hukuman Dadakan, Dua Pria Digiring Warga ke Polsek Tambusai

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:43:12 WIB

BEDELAU.COM --Kasus dugaan pencurian tandan buah seg.

Hukrim

Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Persidangan dugaan korupsi proyek di l.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan
27 Juni 2026
Pasar Higienis Terbengkalai, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru
27 Juni 2026
Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan
27 Juni 2026
24 Perusahaan di Riau Dilibatkan Dalam Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang
27 Juni 2026
Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
27 Juni 2026
Pinjam Motor Alasan Isi Dana, Pria di Kampar Ditangkap Sebulan Kemudian
27 Juni 2026
Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
26 Juni 2026
Sepekan Usai Aksi ‘Uang Receh’ Jurnalis, Kabid Humas Polda Riau Diganti
26 Juni 2026
Kalung Sawit Jadi Hukuman Dadakan, Dua Pria Digiring Warga ke Polsek Tambusai
26 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Jadi Contoh Nasional! PAD Naik Drastis Berkat Kebijakan Pro Rakyat
26 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 El Nino Ekstrem Disebut Sudah Tiba, Ilmuwan Keluarkan Peringatan Bahaya
  • 3 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 4 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 5 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 6 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 7 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved