• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi: Tersangka Pengeroyokan Kesal akan Suara Ade Armando di Medsos

Redaksi

Rabu, 13 April 2022 22:23:58 WIB
Cetak
Polisi: Tersangka Pengeroyokan Kesal akan Suara Ade Armando di Medsos

BEDELAU.COM--Polisi telah menangkap tiga tersangka terkait pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. Dalam pemeriksaan di kepolisian, para tersangka mengungkapkan motif mengeroyok Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan tersangka Komarudin melakukan pemukulan kepada Ade Armando karena terprovokasi situasi massa di TKP saat itu.
 
"Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
 
Sedangkan tersangka Muhammad Bagja mengaku mengeroyok karena kesal akan aktivitas Ade Armando di media sosial.
 
"Adapun Muhammad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban dalam media sosial," imbuh Zulpan.
 
Saat ini polisi telah menangkap 3 tersangka pengeroyokan Ade Armado. Sementara tiga tersangka lainnya masih diburu, yakni Ade Saputra, Abdul Latip, dan Abdul Manan.
 
Terbaru, polisi menangkap Dhia Ul Haq. Dhia ditangkap di Pondok Pesantren di Serpong, Tangerang Selatan.
 
Polisi juga menangkap Arif Ferdiri. Arif ini adalah provokator dan juga penyebar hoax bahwa Ade Armando telah meninggal dunia.
 
Sebelumnya, video Arif Ferdini ini memang viral di media sosial. Dalam video singkat, Arif Ferdini menyatakan Ade Armando telah meninggal dunia dan polisi menembaki massa.
 
"Ade Armando dah mati, dikeroyok sama massa. Sekarang kita ditembakin sama polisi," ujar Arif dalam video itu.
 
Arif kemudian memprovokasi warga untuk turun. Teriakan Arif ini kemudian ditimpali teriakan takbir oleh beberapa orang di sekitarnya.
 
"Turun semua... turun semua yang di Jakarta," kata Arif disambut teriakan 'Allahu Akbar'.
 
Berikut daftar enam tersangka pengeroyok Ade Armando yang diidentifikasi polisi:
 
1. Muhammad Bagja (sudah ditangkap)
2. Komar (sudah ditangkap)
3. Dhia Ul Haq (sudah ditangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf
 
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved