• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Berujung Dua Kali Masuk Bui

Putus Cinta, Lobo Nekat Bakar Mobil Mantan Pacar

Redaksi

Ahad, 17 April 2022 20:17:09 WIB
Cetak
Putus Cinta, Lobo Nekat Bakar Mobil Mantan Pacar
Tersangka dan barang bukti mobil yang hendak dibakar saat diamanan di Mapolres Bengkalis, Minggu (17/4/2022).(sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Entah apa yang merasuki Dedi Fadli alias Lobo. Baru saja dirinya menghirup udara segar, pasca menjadi terdakwa kasus sabu-sabu, residivis narkoba ini berusaha mengulangi tindak kejahatannya. Ia nekat membakar mobil milik M, seorang wanita yang dicintainya.

Namun belakangan asmara yang terjalin antara M dan Lobo kandas. M, memutuskan menolak cinta Lobo. Sehingga hal ini menuai amarah Lobo dan berusaha membakar mobil warna merah yang sedang parkir di jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Rabu (13/4/2022) pagi lalu.

Akibatnya pria tersebut terpaksa meringkuk di jeruji besi Polres Bengkalis setelah pembakaran mobil dilakukannya. Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Bengkalis melalui Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo kepada sejumlah awak media, Minggu (17/4/2022) siang. 

Iptu Dodi Ripo menuturkan, Dodi Fadli alias Lobo resmi ditetapkan tersangka. Aksi pembakaran mobil itu terjadi ditengah kondisi bulan suci Ramadhan, Lobo juga ditangkap setelah beberapa jam aksi pembakaran mobil dilakukannya.

"Lobo ini kita amankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah kejadian. Dia kita jemput di Desa Teluk Latak Kecamatan Bengkalis," terang Iptu Dodi Ripo.

Lebih lanjut dikatakannya, pembakaran mobil korban ini dilatar belakangi oleh masalah asmara antara tersangka dan korban. Korban saat itu menolak cinta tersangka sehingga membuat Lobo nekat membakar mobil korban.

Pembakaran mobil milik korban dilakukan dengan menggunakan bensin saat terpakir di depan kontrakan korban. Lobo mendatangi kontrakan tersebut dan minyiramkan bensin yang sueah di bawanya, kemudian langsung  membakarnya.

"Setelah melakukan pembakaran terlapor langsung melarikan diri. Korban yang mengetahui mobilnya terbakar langsung keluar rumah dam meminta bantuan warga sekitar, beruntung api bisa dipadamkan dengan cepat dan api tidak merambah ke rumah,”timpalnya.

Atas peristiwa yang dialami korban, hari itu korban bersama keluarganya mendatangi Mapolres Bengkalis dan membuat laporan secara resmi di kepolisian. Mendapat laporan dari korban, tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalks langsung bekerja cepat dan berhasil menangkap tersangka.

"Akibat perbuatannya Lobo dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun Penjara," tambahnya.

Untuk kasus ini, menurut informasi media ini, Lobo merupakan mantan resedivis kasus narkoba. Berdasar data yang di telusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, Lobo pernah diputus 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara Tahun 2019.(ra)

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Penggeledahan sebuah restoran di kawas.

Hukrim

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:23:21 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Ne.

Hukrim

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:20:07 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing, Polisi: Belum Ada Laporan

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:15:05 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian menyatakan hingga kini belu.

Hukrim

Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:58:43 WIB

BEDELAU.COM --Empat butir diduga pil ekstasi membuka.

Hukrim

KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:52:13 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Bongkar Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi Blackout Sumatera
08 Juli 2026
Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
08 Juli 2026
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Pejabat Pemkab soal Suap Suhardiman Amby
08 Juli 2026
Wako Agung Teken MoU dengan Pemko Bandung Jalin Kerjasama Strategis
08 Juli 2026
Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing, Polisi: Belum Ada Laporan
08 Juli 2026
Sekda Rohil Minta OPD Ubah Pola Pikir, Bukan Sekadar Habiskan Anggaran
07 Juli 2026
Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung
07 Juli 2026
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
07 Juli 2026
Jangan Coba Perpeloncoan di MPLS! Pemprov Riau Pasang Alarm Keras
07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
  • 2 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK
  • 3 Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menag
  • 4 Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat
  • 5 Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
  • 6 Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
  • 7 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved