• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Dirjen Kemendag Tersangka Minyak Goreng, Jokowi Minta Usut Siapa Bermain!

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 23:41:50 WIB
Cetak
Dirjen Kemendag Tersangka Minyak Goreng, Jokowi Minta Usut Siapa Bermain!

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Jokowi meminta kasus tersebut diusut tuntas.

"Kemarin Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Sumenep seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).
 
Jokowi mengatakan minyak goreng memang masih menjadi masalah yang dihadapi saat ini. Di sisi lain, pemerintah juga sudah memberikan subsidi BLT minyak goreng kepada masyarakat.
 
"Jadi memang harganya tinggi karena apa harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar. Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," beber Jokowi.
 
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
 
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.
 
"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
 
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut:
 
- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Jokowi meminta kasus tersebut diusut tuntas.
 
"Kemarin Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Sumenep seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).
 
Jokowi mengatakan minyak goreng memang masih menjadi masalah yang dihadapi saat ini. Di sisi lain, pemerintah juga sudah memberikan subsidi BLT minyak goreng kepada masyarakat.
 
"Jadi memang harganya tinggi karena apa harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar. Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," beber Jokowi.
 
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
 
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.
 
"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
 
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut:
 
- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Jokowi meminta kasus tersebut diusut tuntas.
 
"Kemarin Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Sumenep seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).
 
Jokowi mengatakan minyak goreng memang masih menjadi masalah yang dihadapi saat ini. Di sisi lain, pemerintah juga sudah memberikan subsidi BLT minyak goreng kepada masyarakat.
 
"Jadi memang harganya tinggi karena apa harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar. Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," beber Jokowi.
 
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
 
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.
 
"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
 
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut:
 
- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
Pasal 2 ayat 2
 
Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.
 
Penjelasan Pasal 2 ayat 2
 
Yang dimaksud dengan "keadaan tertentu" dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi apabila tindak pidana tersebut dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pada waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.
 
Pasal 3
 
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000.
 
Bila merujuk pada penjelasan pasal-pasal di atas maka ada opsi penerapan tuntutan mati tetapi harus ada prasyaratnya seperti tercantum dalam Penjelasan Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor. Jaksa Agung sendiri menyampaikan bila perkara ini akan diarahkan mengenai perekonomian negara.
 
"Kita akan mengarahkannya adalah ke perekonomian negara," ucap Burhanuddin.
 
Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 3 UU Tipikor di mana hukuman maksimalnya adalah seumur hidup penjara.
 
 
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

Pemerintahan

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07:58 WIB

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik DesaBEDELAU.COM.

Pemerintahan

Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15:13 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan .

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved