• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Azwendi: Mungkin Ada yang Sengaja Bangun Opini

Dituding Terlibat Dugaan Korupsi di Bapenda Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 00:19:01 WIB
Cetak
Dituding Terlibat Dugaan Korupsi di Bapenda Pekanbaru
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. (Foto: cakaplah.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dituding terlibat dugaan kasus korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Tudingan itu dilontarkan dan dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) ke Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa kemarin.

Namun, semua tudingan itu dibantah oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru itu. Ia menyebut tidak mengetahui apa yang dituduhkan tersebut.

"Saya tidak mengetahui apa yang dituduhkan itu dan saya tidak bisa merespon. Dan tidak bisa menanggapi tuduhan mereka. Kalau ada bukti, buktikan saja, jangan tuduh menuduh, jangan duga menduga," kata Azwendi, Rabu (20/4/2022).

Ia mempersilahkan saja AMPR melaporkan, jika memang ada bukti konkret atas tudingan itu. "Kalau ada bukti konkret, silahkan saja. Kalau ndak mereka harus pertanggungjawabkan dunia akhirat," kata dia.

Azwendi mengaku tidak pernah mengetahui seperti apa sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Bahkan, Ia menduga ada oknum yang sengaja membangun opini bahwa Ia terlibat.

"Saya merasa tidak pernah mengetahui bagaimana sistem pembayaran PBB yang ada di Bapenda. Mungkin ada oknum yang sengaja membangun opini bahwasanya saya terlibat di situ," jelasnya.

Sebelumnya, AMPR melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (19/4/2022).

Setelah melaporkan kasus tersebut mereka sempat membentangkan spanduk di depan Kantor Kejati Riau beserta foto dan nama pejabat yang mereka tuding melakukan dugaan korupsi di lingkungan Bapenda Pekanbaru. Seperti Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Tengku Azwendi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Firman Hadi Kepala Perencanaan dan Pengembangan PAD, Adrizal Sekretaris Bapenda dan Tengku Denny sebagai Juru Pungut Retribusi Pajak PBB.

Koordinator Koalisi AMPR, Asmin Mahdi meminta Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Bapenda Pekanbaru dikarenakan dari tahun ke tahun capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru selalu menurun.

"Kami menduga ada permainan pajak PBB di beberapa tempat. Dan telah kami lakukan kajian ada 3 lokasi yang awal pajak PBB sudah ditetapkan nilai besarannya tetapi tahun berikutnya dikurangi secara drastis oleh Bapenda," ucap Asmin.

Seperti salah satu objek pajak yang sebelumnya ketetapan PBB-P2 hanya Rp700 juta namun setelah dilakukan appraisal pada tahun 2019 menjadi Rp23 Miliar dan sudah ditetapkan pada tahun 2019. Padahal pajak di objek pajak Ini mencapai sebesar Rp9 miliar akan tetapi tanpa ada persyaratan ataupun pengajuan pengurangan pajak, objek pajak hanya membayar sebesar Rp4 miliar saja.

"Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru terkait beban pajak yang harus dibayarkan perusahaan, maka terbit Perwako tentang Pemungutan Pajak Bumi Bangunan, besaran pajak yang harus disetor berlaku untuk 5 tahun kebelakang setelah adanya penilaian atau appraisal," jelasnya.

Seharusnya objek pajak yang dimaksud bisa dikenakan 5 x Rp23 miliar sesuai dengan total aset yang dimiliki perusahaan setelah adanya appraisal, maka atas kurangnya penyetoran pajak tersebut, PAD Kota Pekanbaru diduga mengalami penurunan mencapai sebesar Rp100 Miliar.

Hal yang sama juga terjadi pada objek pajak lainnya yakni salah satu rumah sakit, dimana ketetapan pajaknya mencapai angka Rp500 juta dan sudah ditetapkan bahwasanya besaran pajak yang harus disetor ialah senilai Rp500 juta pada tahun 2019.

Pada tahun 2022 besaran pajak di perusahaan ini mengalami penurunan menjadi Rp300 juta tanpa adanya ketentuan dan persyaratan yang jelas oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru. Akan tetapi sebenarnya total aset yang dimiliki oleh objek pajak senilai Rp8 miliar, akan tetapi kepemilikan aset tersebut masih atas nama perorangan bukannya perusahaan.

"Pemberian pengurangan pajak hanya boleh dalam bentuk stimulus bukannya pengurangan langsung, nilai pajak dan dalam kajian dan alasan yang jelas harus dipertanggungjawabkan karena mempengaruhi keuangan daerah," ungkapnya.

Lanjutnya, dari kajian yang dilakukan, maka mereka menduga perbuatan tercela tersebut dilakoni oleh beberapa oknum pejabat daerah Kota Pekanbaru.

"Untuk memuluskan keputusan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aswendi Fajri sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Adrizal sebagai Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Firman Hadi sebagai Kepala Perencanaan dan Pengembangan PAD," tukasnya.

"Kami meminta Kejari Riau segera mengusut tuntas laporan kami secepatnya. Kami sudah mempunyai bukti konkret, jika Kejati meminta saksi kunci terkait kasus ini, maka kami siap hadirkan saksi tersebut," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Ketua Laskar RMRB Rohul Apresiasi Fachruddin Siregar Raih Gelar Insinyur di Universitas Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:53:58 WIB

BEDELAU.COM — Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rok.

Advertorial

Sukses Panen 2 Ton Ikan Patin, Program Ketahanan Pangan Desa Puo Raya Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:45:14 WIB

BEDELAU.COM — Sorak gembira masyarakat pecah di pinggir kolam RT 008/RW 004, D.

Advertorial

Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:33:20 WIB

BEDELAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun kembali menunjukkan komitmennya da.

Advertorial

Pekerjaan Dikebut, Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini

Ahad, 02 Agustus 2026 - 20:58:30 WIB

BEDELAU.COM --Pekerjaan pembangunan simpang sebidang.

Advertorial

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:34:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancan.

Advertorial

Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial AGK alias Anggit yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved