• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Beraksi di 5 TKP, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pekanbaru Diringkus Polisi

Redaksi

Rabu, 27 April 2022 00:06:10 WIB
Cetak
Beraksi di 5 TKP, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pekanbaru Diringkus Polisi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus pencuri spesialis rumah kosong. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor hasil curian dan sejumlah handphone berbagai merek. 

Tersangka adalah RD alias Kiki (24) warga Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam ekspos tindak kejahatan tersangka, diketahui ia telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di beberapa TKP. 

"Tersangka melakukan aksinya di lima TKP di wilayah hukum Polsek Bukit Raya dan Limapuluh. Dari lima TKP ini ada tiga sepeda motor yang berhasil kami amankan," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, Rabu (27/4/2022). 

Adapun tiga sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan diantaranya Yamaha R15, Honda Scoopy merah, dan Honda Beat putih.

Ketiga sepeda motor ini didapati polisi masih berada di rumah tersangka dan belum sempat dijual. 

Namun, salah satu handphone curian telah dijual oleh tersangka. Kapolsek menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersangka mencari target rumah kos yang ditinggal penghuni. 

"Terakhir ia melakukan aksinya pada 19 Maret 2022 di rumah kos Jalan Kembang Selasih, Cinta Raja, Kecamatan Sail. Saat itu rumah kos ditinggal pemilik belanja ke Indomaret," sambung Achda Feri.

Salah seorang mahasiswi, Lisbet menjadi korban atas ulah tersangka. Sepulang berbelanja dari Indomaret, ia melihat sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir dalam rumah raib. 

Korban memeriksa kunci motor yg diletakkan di dalam lemari pun sudah tidak ada lagi yang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.

Atas laporan tersebut, tersangka berhasil diamankan, Senin (25/4/2022) kemarin di rumahnya. Saat dilakukan pengembangan ternyata tersangka sudah beraksi di lima TKP. 

"Uang hasil kejahatan digunakan untuk biaya hidup. Hasil tes urine nya negatif narkoba," tutupnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved