• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polres Kepulauan Meranti Berhasil Ungkap Peredaran 1,5 Kg Sabu

Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 22:25:54 WIB
Cetak
Polres Kepulauan Meranti Berhasil Ungkap Peredaran 1,5 Kg Sabu

MERANTI, BEDELAU.COM--Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Hal itu terungkap saat konferensi pers yang berlangsung (11/5/2022) pagi, di halaman Mako Polres, Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Asisten I Setdakab Drs Irmansyah MSi, Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Kasat Resnarkoba AKP Saharudin Pangaribuan SH, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Ahad (1/5/2022 ) lalu, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram dari tangan seorang tersangka berinisial SL alias Udin (57 th), warga Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kronologis penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba yang mendapati bahwa di dalam kamar 205 hotel L di Selatpanjang akan berlangsung transaksi jual beli diduga narkotika. Selanjutnya, tim langsung menuju ke TKP.

Lalu sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki laki. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan TKP dengan disaksikan oleh Receptionist hotel, personil menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

"Dari hasil interogasi anggota kita, pelaku ini mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Andi Yul.

Adapun BB yang berhasil diamankan, yakni 2 paket narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam dengan berat kotor kurang lebih 1.500 gram, 1 plastik warna hitam, 1 unit HP android merek Oppo warna hitam, 1 unit HP merek Nokia, 1 buah dompet berisikan uang tunai senilai Rp730 ribu.

"Tersangka juga mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp70 juta perkilogram sabu untuk setiap kali pengantaran. Terhadap pelaku, diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Lebih lanjut, beber AKBP Andi Yul, selama tahun 2022 pihaknya berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang bukti (BB) seberat kurang lebih 1,5 kilogram dari tangan 43 orang tersangka.

"Ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba beserta Polsek jajaran kita pada tahun 2022. Untuk pengungkapan pada 1 Mei kemarin, itu berat kotornya kurang lebih 1,5 kilogram dan berat bersihnya 1,3 kilogram. Sedangkan berat bersih BB sabu dari semua tersangka sebanyak 1.463,56 gram," Ungkap mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau itu.

Kapolres menjelaskan, para pelaku terdiri dari 39 orang laki-laki, 3 perempuan, dan 1 orang anak. Kini, kasus narkotika itu yang sudah masuk tahap pelimpahan (P21) sebanyak 15 perkara, penyidikan 13 orang, dan penyelidikan 1 perkara.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, yang ikut hadir dalam konferensi pers itu mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran dalam mengungkap peredaran barang haram jenis sabu tersebut di daerah ini. Bahkan, ia bersedia memberikan reward kepada personil Polres, khususnya Satresnarkoba berupa kuliah gratis pada program studi, baik S1, S2 maupun S3.

"Patut diapresiasi. Saya sangat bangga dan berterima kasih atas keberhasilan Kapolres dan jajaran menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu di Kepulauan Meranti ini. Saya akan berikan kuliah gratis bagi anggota polisi ini. Silahkan pilih mau kuliah dimana. Karena kita sudah ada MoU dengan banyak perguruan tinggi," Ucap H. Muhammad Adil.

Lanjut Bupati H. Muhammad Adil, bahwa pihaknya terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba, terlebih jenis sabu di wilayah Kepulauan Meranti.

"Tadi saya dijelaskan Kapolres bahwa dari total 1,5 kg sabu ini, berarti kita sudah menyelamatkan 18 ribu lebih jiwa dari pengaruh barang haram tersebut. Jujur, saya sampai merinding mendengarnya. Untuk itu, kita terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba di Kepulauan Meranti oleh Polres," Ujarnya

Usai konferensi pers, Kapolres AKBP Andi Yul bersama Bupati H. Muhammad Adil didampingi perwakilan dari Lapas Selatpanjang Mulyadi dan Kasi Pidum Kejari Okky, langsung melakukan pemusnahan terhadap BB tersebut. (Sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved