• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Amankan Penadah dan Pencuri Besi yang Dikuasai BUMN PT PHR

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 08:50:18 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Amankan Penadah dan Pencuri Besi yang Dikuasai BUMN PT PHR
BARANG BUKTI : Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SH, SIK dan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman memperlihatkan barang bukti besi-besi hasil curian di areal PT. PHR di Mapolres Bengkal

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menggagalkan aksi pencurian aset-aset milik negara, yang selama ini beroperasi dilingkungan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR). Setidaknya enam pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (12/5/2022) lalu.

Dalam press rilis pengungkapan komplotan pencuri dan penadah aset PT. PHR di Kecamatan Mandau, turut dihadiri Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Agus Salim, Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman dan perwakilan PT. PHR, serta Nawakara Sekuriti PT. PHR.

Berdasarkan keterangan persnya, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi mengatakan, tim Satreskrim berkerjasama dengan Polsek Mandau mengamankan enam tersangka dalam kasus ini.

Keenam tersangka diantaranya, SL, ES dan EM berperan sebagai penadah. Kemudian tersangka TR, AM dan MD bertindak sebagai pelaku pencurian. Satreskrim Polres Bengkalis turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan.

Diantaranya tiga unit kendaraan yang menjadi alat angkut hasil curian. Dua unit mobil Colt Diesel masing-masing bernomor polisi BM 8552 QU dan BM 9390 PU. Kemudian 1 unit Pick Up L-300 bernomor polisi BK 9249 NB. Ketiga kendaraan ini adalah milik pribadi para penadah barang curian.


“Para tersangka ini diamankan di tempat dan waktu berbeda. Mereka juga memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai penadah dan pelaku pencurian,”ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, SH, S.IK di Mapolres Bengkalis.

Dari kronologis penangkapan, sambung AKP Meki Wahyudi, awalnya Polres Bengkalis mendapatkan laporan, jika aksi pencurian di areal PT. PHR ini sering terjadi dan Polres juga mendapati laporan dari PT. PHR, dimana tim patroli Nawakara atau sekuruti PT. PHR mendapati adanya aset-aset PT. PHR yang hilang dicuri.

Berbekal laporan dan informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan. Sejumlah informasi yang diterima, fakta mengungkapkan ada komplotan pencurian spesialis aset-aset milik PT. PHR, tepatnya di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Besi tiang portal PT. PHR yang awalnya berada di lingkungan PHR, sudah raib digondol maling.

Bermodal informasi yang didapat dilapangan. Tim Opsnal Ksatria Satreskrim Polres Bengkalis langsung melacak keberadaan pelaku pencurian. Alhasil, 6-7 Mei 2022 para pelaku diringkus dengan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

Sehingga tim Polres Bengkalis bekerjasama dengan Nawakara dan PT. PHR bersama-sama turun ke lapangan, guna melakukan penyidikan kasus. Dari kasus ini, tim mendapatkan bukti petunjuk adanya penadah skala besar dari hasil curian aset PT. PHR.

“Melalui penyidikan yang tidak begitu lama. Akhirnya, didapati tersangka penadah dan pelaku pencurian dalam kasus ini. Untuk penadah itu dikenakan Pasal 480 KUH Pidana. Perlu diketahui, PHR sendiri adalah BUMN yang menjadi sorotan dan atensi pusat, supaya setiap keamanan itu terjamin. Karena, PHR sendiri saat ini sedang giat-giatnya melakukan pekerjaan, untuk kepentingan nasional. Sepertiga produksi minyak nasional diperkirakan ada di PHR,”ungkap AKP Meki Wahyudi.

Dijelaskan AKP Meki, melalui proses penyelidikan 8 Mei 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Hasil penyelidikan, didapati adanya salah seorang warga yang berprofesi sebagai penadah hasil curian aset PT. PHR, yang berada di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. Tim yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka SE, EM dan ES.

Dalam penangkapan ketiga tersangka ini, sambungnya, turut diamankan pipa 4 inchi 1 batang dengan panjang 3 meter, selanjutnya dilakukan penggeladahan di lokasi dan mendapati barang-barang sebanyak 2 truk colt diesel. 

“Setelah diamankan, kemudian tim melakukan introgasi. Dari keterangan tersangka SE, hasil curian berupa besi-besi tersebut dibeli dari rekannya EM, dibeli dengan harga Rp 6.800 per-Kilogram. Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap EM serta tersanga ES,”katanya lagi.

Hasil curian ini semuanya akan di jual ke Pekanbaru. Para tersangka ini juga punya jaringan penjual hasil curian di Pekanbaru, untuk  mendapatkan keuntungan. Ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 480 KUHP, bertindak sebagai penadah hasil curian.

Selanjutnya, sambungnya,  tim Satreskrim Polres Bengkalis juga mengamankan tiga pelaku pencurian, yang kerap beraksi di areal PT. PHR. Tiga tersangka ditetapkan sebagai pelaku pencurian, masing-masing berinisial TR, AM dan MD

“Untuk total keseluruhan barang bukti yang disita sebagai alat bukti, nilainya masih belum kita hitung. Nanti, PT. PHR yang bisa menghitung kerugian dari aksi pencurian ini,”paparnya.

Untuk barang bukti, sambungnya saat ini sudah diamankan bersama 3 mobil bersama barang curian dan uang sebanyak Rp 5 juta, diduga uang penjualan hasil barang curian.

Disinggung apakah ada keterlibatan oknum-oknum PT. PHR dalam memuluskan aksi pencurian di areal PT. PHR ini, AKP Meki Wahyudi mengatakan, sejauh ini hasil penyidikan untuk perkara ini belum ada indikasi keterlibatan oknum-oknum di PT. PHR.

“Untuk  perkara ini belum ada indikasi dan tidak ada ke arah sana. Artinya, kami bersama-sama bagaimana menjaga aset-aset milik negara tidak terganggu, untuk kepentingan nasional,”katanya.(ra) 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved