• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Siak Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Minta Kejati Riau Periksa Syamsuar

Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022 00:20:19 WIB
Cetak
Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Siak Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Minta Kejati Riau Periksa Syamsuar
Unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Ratusan masyarakat yang menamakan diri sebagai Pemuda dan Mahasiswa Riau melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

Mereka merasa kecewa terhadap Kejati Riau karena belum bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana Bansos di Siak tahun 2014 hingga 2019 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kordinator Lapangan (Korlap), Jefri Alanda mengatakan, mereka ingin kasus ini tidak memandang jabatan para terduga. Baik itu atas dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Syamsuar dan beberapa pejabat tinggi lainnya.

"Kami inginkan adanya tim khusus untuk menuntaskan kasus ini. Meminta agar seluruh pihak dapat bekerjasama agar kasus ini cepat diselesaikan," kata Jefri.

Mereka meminta pihak Kejati agar memanggil beberapa nama seperti Yurnalis, Indri Gunawan, Ikhsan, Ulil Amri, serta Syamsuar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Meminta agar-agar nama tersebut dipanggil serta diperiksa oleh Kejati Riau karena diduga terlibat dalam perkara kasus korupsi dana bansos di Siak," ungkapnya.

Mereka juga mengaku melihat ketidakadilan dalam kasus ini, karena Kejati Riau belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos yang kala itu Bupati Siak dijabat oleh Syamsuar.

"Hari ini kita inginkan Kejati Riau mampu dan berani melakukan pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang terlibat, kita inginkan para tersangka korupsi ini segra diproses, jika tidak mampu kita bawa kasus ini ke Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Massa juga membawa beragam spanduk yang isinya bertuliskan hal tak jauh beda dengan tuntutan massa saat orasi.

Diberitakan sebelumnya, pengusutan dugaan korupsi dana bansos itu sudah dilakukan Kejati Riau sejak pertengahan 2020. Setelah menemukan indikasi pidana, kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan umum pada awal Oktober 2020.

Lebih setahun berlalu, penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi, khususnya penerima dana bansos.

Kasus ini disebut rumit karena objeknya sangat luas. Ada 15 item belanja yang harus diusut agar kasus menjadi terang.

Adapun 15 item tersebut adalah pertama; bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1000 orang penerima per tahun. Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved