• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polsek Merbau Bekuk Pelaku Curat yang Resahkan Warga

Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 20:39:27 WIB
Cetak
Polsek Merbau Bekuk Pelaku Curat yang Resahkan Warga
Tersangka pencurian yang diamankan.(supandi)

MERANTI,BEDELAU.COM-Personil Polsek Merbau berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pelaku NK alias Kabes (28) warga Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau ini tak bisa berkutik lagi, saat di sergap Tim Opsnal Polsek Merbau.  Pelaku ditangkap saat berada di salah satu penginapan di Kota Dumai. Dalam aksinya, NK telah membobol dan menguras isi counter Handphone milik Deri Maisal (31) warga Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa tersebut terjadi Rabu (4/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB, saat korban hendak membuka Counter Handphone miliknya yang berada di Jalan. Ahmad Yani, Kelurahan Teluk Belitung. Korban mendapati grendel pintu tokonya sudah rusak dan kondisi pintu dalam keadaan terbuka.

Lalu ia masuk ke dalam dan melihat dinding counter yang terbuat dari papan telah dijebol. Selanjutnya, Deri Maisal mengecek seisi counter dan menyadari bahwa barang-barang miliknya di dalam counter tersebut telah hilang.

Sejumlah barang berharga miliknya yang hilang, berupa 1 unit laptop merk Acer 17 inci, 1 unit laptop merk Acer model Aspire One 14 inci, 1 unit Note Book merk Lenovo model Thinkpad, 1 unit Handphone merk Oppo A1K type CPH 1923, 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A, 2 unit Handphone merk Xiaomi note 5A, 1 unit Handphone merk Oppo tipe A5 2020, 1 unit Handphone merk Oppo tipe R11, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy note 2, 1 unit Handphone merk Blueberry dan uang tunai sebesar Rp 2,5 

Mendapat peristiwa itu, korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Merbau. Dari laporan yang disampaikan korban, kerugian yang dialaminya mencapai Rp 12 juta. Setelah membuat laporan resmi, Polsek Merbau langsung menindaklanjutinya. 

Melalui penyelidikan yang tak begitu lama, Kapolsek Merbau Iptu Aguslan, SH bersama unit Reskrim Polsek Merbau yang dipimpin Iptu Rasoki Simatupang SH langsung memburu para pelaku. Tim Reskrim Polsek Merbau mendapati informasi jika terduga pelaku sedang berada di Kota Dumai. 

Sehingga hari itu juga langsung melakukan penyelidikan ke Kota Dumai dan berkoordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Dm Hutagaol, SH.

"Tim Reskrim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di salah satu penginapan di Dumai, personil kita langsung mengrebeknya, alhasil pelaku berhasil kita amanan, pada waktu itu pelaku sedang bersama dengan seorang wanita dan balita laki-laki yang diakuinya sebagai istri sirinya. Dari tangan pelaku kita mengamankan satu unit BB handphone merek Xiomi Redmi 6A,”ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kapolsek Merbau, Iptu Aguslan SH, Kamis (19/5/2022). 

Menurut Iptu Aguslan, hasil interogasi tim reskrim, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya, yaitu telah melakukan pencurian di salah satu counter handphone milik Deri. Sabtu 23 April 2022 lalu, pada pukul 10.00 WIB. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda lainnya, rumah milik guru SMK di Jalan. Sudirman, Teluk Belitung.

“Pelaku ini juga telah mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban bernama Zamzuri, pelaku mengambil 1 unit Laptop merek Lenovo core 5. Kemudian, dari rumah korban bernama Muhktarom Bunus, Kabes (pelaku) mencuri 1 unit note book merek Acer, 1 unit televisi 21 Inchi dan 1 unit tablet. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui plafon belakang rumah korban,”sebutnya.

Lebih lanjut Iptu Aguslan menambahkan, saat diinterogasi, pelaku juga mengaku telah membuang barang curian berupa laptop dan beberapa HP di dalam semak-semak di jalan Kundur Teluk Belitung, karena dalam keadaan rusak.

Setelah dilakukan pencarian dilokasi, personil menemukan BB 1 unit HP merek Samsung Galaxy Note 2. Sementara itu, BB yang belum ditemukan berupa 1 unit HP merek Oppo type R11, dua unit HP Xiaomi Note 5a, 1 unit HP Blueberry, 1 unit note book merek Lenovo model thinkpad, dan 1 unit laptop merek Acer Aspire One ukuran 14.

"Kasus ini masih dalam penyidikan kita. Sementara itu, pelaku beserta BB sedang dibawa menuju Mapolsek Merbau. Pelaku juga merupakan seorang residivis. Atas perbuatan, ia dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman hukuman penjara 5  tahun keatas," tegas Iptu Aguslan. (sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved