• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polsek Merbau Bekuk Pelaku Curat yang Resahkan Warga

Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 20:39:27 WIB
Cetak
Polsek Merbau Bekuk Pelaku Curat yang Resahkan Warga
Tersangka pencurian yang diamankan.(supandi)

MERANTI,BEDELAU.COM-Personil Polsek Merbau berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pelaku NK alias Kabes (28) warga Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau ini tak bisa berkutik lagi, saat di sergap Tim Opsnal Polsek Merbau.  Pelaku ditangkap saat berada di salah satu penginapan di Kota Dumai. Dalam aksinya, NK telah membobol dan menguras isi counter Handphone milik Deri Maisal (31) warga Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa tersebut terjadi Rabu (4/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB, saat korban hendak membuka Counter Handphone miliknya yang berada di Jalan. Ahmad Yani, Kelurahan Teluk Belitung. Korban mendapati grendel pintu tokonya sudah rusak dan kondisi pintu dalam keadaan terbuka.

Lalu ia masuk ke dalam dan melihat dinding counter yang terbuat dari papan telah dijebol. Selanjutnya, Deri Maisal mengecek seisi counter dan menyadari bahwa barang-barang miliknya di dalam counter tersebut telah hilang.

Sejumlah barang berharga miliknya yang hilang, berupa 1 unit laptop merk Acer 17 inci, 1 unit laptop merk Acer model Aspire One 14 inci, 1 unit Note Book merk Lenovo model Thinkpad, 1 unit Handphone merk Oppo A1K type CPH 1923, 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A, 2 unit Handphone merk Xiaomi note 5A, 1 unit Handphone merk Oppo tipe A5 2020, 1 unit Handphone merk Oppo tipe R11, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy note 2, 1 unit Handphone merk Blueberry dan uang tunai sebesar Rp 2,5 

Mendapat peristiwa itu, korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Merbau. Dari laporan yang disampaikan korban, kerugian yang dialaminya mencapai Rp 12 juta. Setelah membuat laporan resmi, Polsek Merbau langsung menindaklanjutinya. 

Melalui penyelidikan yang tak begitu lama, Kapolsek Merbau Iptu Aguslan, SH bersama unit Reskrim Polsek Merbau yang dipimpin Iptu Rasoki Simatupang SH langsung memburu para pelaku. Tim Reskrim Polsek Merbau mendapati informasi jika terduga pelaku sedang berada di Kota Dumai. 

Sehingga hari itu juga langsung melakukan penyelidikan ke Kota Dumai dan berkoordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Dm Hutagaol, SH.

"Tim Reskrim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di salah satu penginapan di Dumai, personil kita langsung mengrebeknya, alhasil pelaku berhasil kita amanan, pada waktu itu pelaku sedang bersama dengan seorang wanita dan balita laki-laki yang diakuinya sebagai istri sirinya. Dari tangan pelaku kita mengamankan satu unit BB handphone merek Xiomi Redmi 6A,”ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kapolsek Merbau, Iptu Aguslan SH, Kamis (19/5/2022). 

Menurut Iptu Aguslan, hasil interogasi tim reskrim, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya, yaitu telah melakukan pencurian di salah satu counter handphone milik Deri. Sabtu 23 April 2022 lalu, pada pukul 10.00 WIB. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda lainnya, rumah milik guru SMK di Jalan. Sudirman, Teluk Belitung.

“Pelaku ini juga telah mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban bernama Zamzuri, pelaku mengambil 1 unit Laptop merek Lenovo core 5. Kemudian, dari rumah korban bernama Muhktarom Bunus, Kabes (pelaku) mencuri 1 unit note book merek Acer, 1 unit televisi 21 Inchi dan 1 unit tablet. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui plafon belakang rumah korban,”sebutnya.

Lebih lanjut Iptu Aguslan menambahkan, saat diinterogasi, pelaku juga mengaku telah membuang barang curian berupa laptop dan beberapa HP di dalam semak-semak di jalan Kundur Teluk Belitung, karena dalam keadaan rusak.

Setelah dilakukan pencarian dilokasi, personil menemukan BB 1 unit HP merek Samsung Galaxy Note 2. Sementara itu, BB yang belum ditemukan berupa 1 unit HP merek Oppo type R11, dua unit HP Xiaomi Note 5a, 1 unit HP Blueberry, 1 unit note book merek Lenovo model thinkpad, dan 1 unit laptop merek Acer Aspire One ukuran 14.

"Kasus ini masih dalam penyidikan kita. Sementara itu, pelaku beserta BB sedang dibawa menuju Mapolsek Merbau. Pelaku juga merupakan seorang residivis. Atas perbuatan, ia dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman hukuman penjara 5  tahun keatas," tegas Iptu Aguslan. (sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved