• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Terkait UAS, Mahfud Tegaskan RI Tak Bisa Ikut Campur Hukum Singapura

Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 21:42:46 WIB
Cetak
Terkait UAS, Mahfud Tegaskan RI Tak Bisa Ikut Campur Hukum Singapura

BEDELAU.COM --Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) karena dinilai sebagai 'penceramah ekstrem'. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah akan mencari tahu dan menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur diplomatik.

"Ya, nanti kita cari tahu masalah itu melalui jalur diplomatik. Kita tak tahu hukum yang berlaku di Singapura tentang masuknya pengunjung (turis) dari luar ke negara Singa itu," kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (18/5/2022).
 
Mahfud menuturkan Indonesia tidak bisa mencampuri hukum yang berlaku di Singapura, begitu juga sebaliknya. Mahfud mencontohkan, Indonesia pernah menolak hukum Singapura yang ingin menangkap pelaku pembakar hutan di Riau yang asapnya sampai ke negeri Singa itu.
 
"Kita tak bisa ikut campur hukum Singapura seperti halnya Singapura tak boleh ikut campur terhadap hukum kita. Kita juga pernah menolak hukum Singapura tentang Anti Haze (Anti Asap) yang dirilis pada 2015. Di dalam hukum itu disebutkan bahwa otoritas Singapura boleh menangkap dan mempidanakan warga negara asing yang membakar hutan yang asapnya menyerang wilayah Singapura," tuturnya
 
"Waktu itu ada isu bahwa pembakar-pembakar hutan Indonesia akan ditangkap oleh aparat hukum Singapura karena asap kebakaran hutan di Riau telah mengirim asap yang membahayakan keselamatan rakyat Singapura. Kita tolak mentah-mentah UU tersebut dan tegas tidak mengizinkan Singapura memburu pembakar hutan di wilayah kita. Kita bilang, akan kita tangani dan adili sendiri," lanjutnya.
 

 

Mahfud menyampaikan sejak enam tahun lalu sudah tidak ada lagi ketegangan antara Indonesia dan Singapura terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan.
 
Mahfud menyebut setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing sehingga tidak boleh ada intervensi dari siapapun. Dia memastikan persoalan UAS di Singapura akan diselesaikan.
 
"Seperti kita tahu sejak tahun 2016 sampai sekarang tak ada lagi ketegangan dengan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jadi setiap negara punya kedaulatan hukumnya sendiri-sendiri berdasar asas teritorialitas. Tapi secara diplomatik akan kita jernihkan masalah ini," jelasnya.
 
Lebih lanjut Mahfud tidak mendapat informasi terkait tujuan UAS ke Singapura. Menurutnya pemerintah tidak boleh ikut campur terkait urusan pribadi seseorang termasuk tujuan UAS ke Singapura.
 
"Tidak ada info tentang itu. Kita kan tak harus tahu dan tak boleh ikut campur urusan atau hak orang yang sifatnya murni urusan pribadi," imbuhnya.
 
Singapura Tolak Kedatangan UAS
 
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura buka suara soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad. Kemendagri Singapura mengungkap pandangannya soal sosok UAS.
 
Pernyataan Kemendagri Singapura itu dirilis melalui situs resminya. Singapura awalnya menjelaskan soal kedatangan UAS di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei.
 
"Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," demikian pernyataan Kemendagri Singapura, Selasa (17/5).
 
Kemendagri Singapura kemudian menjelaskan alasan menolak UAS. Khotbah UAS soal bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina diungkit.
 
"Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.
 
 
 
Sumber: [detik.com]
 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

Pemerintahan

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07:58 WIB

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik DesaBEDELAU.COM.

Pemerintahan

Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15:13 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan .

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved