• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Terkait UAS, Mahfud Tegaskan RI Tak Bisa Ikut Campur Hukum Singapura

Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 21:42:46 WIB
Cetak
Terkait UAS, Mahfud Tegaskan RI Tak Bisa Ikut Campur Hukum Singapura

BEDELAU.COM --Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) karena dinilai sebagai 'penceramah ekstrem'. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah akan mencari tahu dan menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur diplomatik.

"Ya, nanti kita cari tahu masalah itu melalui jalur diplomatik. Kita tak tahu hukum yang berlaku di Singapura tentang masuknya pengunjung (turis) dari luar ke negara Singa itu," kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (18/5/2022).
 
Mahfud menuturkan Indonesia tidak bisa mencampuri hukum yang berlaku di Singapura, begitu juga sebaliknya. Mahfud mencontohkan, Indonesia pernah menolak hukum Singapura yang ingin menangkap pelaku pembakar hutan di Riau yang asapnya sampai ke negeri Singa itu.
 
"Kita tak bisa ikut campur hukum Singapura seperti halnya Singapura tak boleh ikut campur terhadap hukum kita. Kita juga pernah menolak hukum Singapura tentang Anti Haze (Anti Asap) yang dirilis pada 2015. Di dalam hukum itu disebutkan bahwa otoritas Singapura boleh menangkap dan mempidanakan warga negara asing yang membakar hutan yang asapnya menyerang wilayah Singapura," tuturnya
 
"Waktu itu ada isu bahwa pembakar-pembakar hutan Indonesia akan ditangkap oleh aparat hukum Singapura karena asap kebakaran hutan di Riau telah mengirim asap yang membahayakan keselamatan rakyat Singapura. Kita tolak mentah-mentah UU tersebut dan tegas tidak mengizinkan Singapura memburu pembakar hutan di wilayah kita. Kita bilang, akan kita tangani dan adili sendiri," lanjutnya.
 

 

Mahfud menyampaikan sejak enam tahun lalu sudah tidak ada lagi ketegangan antara Indonesia dan Singapura terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan.
 
Mahfud menyebut setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing sehingga tidak boleh ada intervensi dari siapapun. Dia memastikan persoalan UAS di Singapura akan diselesaikan.
 
"Seperti kita tahu sejak tahun 2016 sampai sekarang tak ada lagi ketegangan dengan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jadi setiap negara punya kedaulatan hukumnya sendiri-sendiri berdasar asas teritorialitas. Tapi secara diplomatik akan kita jernihkan masalah ini," jelasnya.
 
Lebih lanjut Mahfud tidak mendapat informasi terkait tujuan UAS ke Singapura. Menurutnya pemerintah tidak boleh ikut campur terkait urusan pribadi seseorang termasuk tujuan UAS ke Singapura.
 
"Tidak ada info tentang itu. Kita kan tak harus tahu dan tak boleh ikut campur urusan atau hak orang yang sifatnya murni urusan pribadi," imbuhnya.
 
Singapura Tolak Kedatangan UAS
 
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura buka suara soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad. Kemendagri Singapura mengungkap pandangannya soal sosok UAS.
 
Pernyataan Kemendagri Singapura itu dirilis melalui situs resminya. Singapura awalnya menjelaskan soal kedatangan UAS di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei.
 
"Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," demikian pernyataan Kemendagri Singapura, Selasa (17/5).
 
Kemendagri Singapura kemudian menjelaskan alasan menolak UAS. Khotbah UAS soal bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina diungkit.
 
"Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.
 
 
 
Sumber: [detik.com]
 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

Pemerintahan

Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.

Pemerintahan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved