Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Giliran Kabag Kerjasama dan Kelembagaan Biro AAKK di UIN Suska Riau Diperiksa Jaksa
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama dan Kelembagaan Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019, berinisial Y diperiksa jaksa, Rabu (25/5/2022). Y diminta keterangan terkait dugaan korupsi dana Layanan Umum (BLU) Rp129.668.957.523 yang bersumber dari APBN 2019.
Tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau menemukan adanya indikasi peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana ini.
"Hari ini, jaksa penyidik memeriksa satu satu orang saksi dugaan korupsi pengelolaan dana BLU di UIN Suska Riau. Saksi berinisial Y selaku Kabag Kerjasama dan Kelembagaan Biro AAKK," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Rabu.
Menurut Bambang, Y dimintai keterangan terkait berapa uang yang dimintakan kepada bendahara pengeluaran untuk kelembagaan Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan Kerjasama. "Dan berapa dana yang terealisasi dari bendahara pengeluaran UIN Suska Riau tahun 2019," ungkap Bambang.
Keterangan saksi ini, untuk kepentingan penyidikan. "Jaksa penyidik fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BLU di UIN Suska Riau," tutur Bambang.
Y merupakan saksi ke 14 yang dimintai keterangan oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak kasus ditingkatkan ke penyidikan pada Rabu (11/5/2022). Para saksi berasal dari internal UIN Suska Riau.
Para saksi yang diperiksa sebelumnya adalah AB selaku Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan UIN Suska Riau tahun 2018, HAF selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Keuangan dan Akuntansi. Kemudian, saksi YD selaku Kabag Perencanaan UIN Suska Riau tahun 2019 SM selaku Bendahara Penerima UIN Suska Riau.
Lalu, M, R, N dan AC yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu di UIN Suska Riau Tahun 2019.
Pemeriksaan juga dilakukan pada AM selaku Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) di UIN Suska Riau tahun 2019 sampai 2020 dan S selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Program Pascasarjana.
Selanjutnya, SH selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Tahun 2019, AS selaku Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian Tahun 2019 dan MN selaku Kepala Bagian Kemahasiswaan tahun 2019.
Sumber: cakaplah.com
Diduga Gunakan HP Saat Mengemudi, Ketua PP Siak Tabrak Tiga Motor, Satu Siswi Tewas
BEDELAU.COM --Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruise.
Polisi Bunuh Ibu Kandung Idap Skizofrenia, Pernah Dirawat di RSJ
BEDELAU.COM --Riwayat gangguan kejiwaan Brigadir WP,.
Kejari Kampar Siapkan DPO untuk Irwan Saputra dalam Kasus Korupsi KUR Rp83,9 M di Kampar
BEDELAU.COM --Mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar, .
Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.
Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak
BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.








