• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tahanan Narkotika Tak Ditahan

Bidang Pengawasan Usut Dugaan Penyimpangan Oknum Jaksa Kejari Bengkalis

Redaksi

Jumat, 03 Juni 2022 19:36:54 WIB
Cetak
Bidang Pengawasan Usut Dugaan Penyimpangan Oknum Jaksa Kejari Bengkalis
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto. (Net)

BENGKALIS, BEDELAU.COM --Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum jaksa pada Kejari Bengkalis. Pasalnya, jaksa tidak menahan terpidana narkotika hingga yang bersangkutan melarikan diri. 

Terpidana yang dimaksud yakni Diki Candra. Ia telah vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis selama 4,5 tahun penjara pada 9 Desember 2021 lalu. Usai putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Kaburnya Diki lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis milih tidak menjebloskannya ke dalam penjara, saat proses pelimpahan tersangka bersama barang bukti dari Kepolisian atau tahap II. Sehingga, ia mengikuti siap proses persidangan secara virtual. 

Saat pelaksanaan tahap II itu, Kajari Bengkalis dijabat oleh Rakhmat Budiman. Sedangkan, Kasi Pidana Umum (Pidum) diduduki Immanuel Tarigan yang kini bertugas di Kejari Dumai sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sementara JPU, adalah Irvan Rahmadani Prayoga selaku Jaksa I. Saat ini yang bersangkutan bertugas di Kejari Rokan Hilir (Rohil) sebagai Kasi Datun. Sementara Jaksa II adalah Sri Hariyati.

Keputusan dari JPU Kejari Bengkalis tidak menahan terdakwa tindak pidana narkotika, merupakan sesuatu yang janggal. Disinyalir ada pelanggaran yang dilakukan Jaksa yang menangani perkara tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, Bidang Pengawasan Kejati Riau langsung turun tangan. Bahkan, jaksa pengawasan telah mengklarifikasi sejumlah pihak guna mengetahui apakah ada penyimpangan yang dilakukan oknum jaksa di Negeri Sri Junjungan. 

"Masih berproses, masih klarifikasi," ungkap Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Jumat (3/6).

Lantaran penanganan permasalahan masih berjalan, Tim Pemeriksa belum ada menghasilkan kesimpulan.
"Belum ada kesimpulan. Masih proses," singkat mantan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru. 

Terpidana Diki Candra akhirnya berhasil ditangkap pada 10 April 2022. Dia selanjutnya dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Dia diamankan saat berada di sebuah tempat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Saat penangkapan, Jaksa dibantu aparat kepolisian. Proses eksekusi itu dilakukan tim dari Kejari Bengkalis yang dipimpin Kasi Pidum, Zikrullah.

Diketahui, Diki dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 atau (1) huruf a Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam putusannya, hakim menghukumnya dengan pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 1 bulan.

Diki sebelumnya diringkus tim Opsnal Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 12 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, pada 19 April 2021 lalu. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu 0,15 gram.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved