• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tahanan Narkotika Tak Ditahan

Bidang Pengawasan Usut Dugaan Penyimpangan Oknum Jaksa Kejari Bengkalis

Redaksi

Jumat, 03 Juni 2022 19:36:54 WIB
Cetak
Bidang Pengawasan Usut Dugaan Penyimpangan Oknum Jaksa Kejari Bengkalis
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto. (Net)

BENGKALIS, BEDELAU.COM --Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum jaksa pada Kejari Bengkalis. Pasalnya, jaksa tidak menahan terpidana narkotika hingga yang bersangkutan melarikan diri. 

Terpidana yang dimaksud yakni Diki Candra. Ia telah vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis selama 4,5 tahun penjara pada 9 Desember 2021 lalu. Usai putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, yang bersangkutan melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Kaburnya Diki lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis milih tidak menjebloskannya ke dalam penjara, saat proses pelimpahan tersangka bersama barang bukti dari Kepolisian atau tahap II. Sehingga, ia mengikuti siap proses persidangan secara virtual. 

Saat pelaksanaan tahap II itu, Kajari Bengkalis dijabat oleh Rakhmat Budiman. Sedangkan, Kasi Pidana Umum (Pidum) diduduki Immanuel Tarigan yang kini bertugas di Kejari Dumai sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sementara JPU, adalah Irvan Rahmadani Prayoga selaku Jaksa I. Saat ini yang bersangkutan bertugas di Kejari Rokan Hilir (Rohil) sebagai Kasi Datun. Sementara Jaksa II adalah Sri Hariyati.

Keputusan dari JPU Kejari Bengkalis tidak menahan terdakwa tindak pidana narkotika, merupakan sesuatu yang janggal. Disinyalir ada pelanggaran yang dilakukan Jaksa yang menangani perkara tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, Bidang Pengawasan Kejati Riau langsung turun tangan. Bahkan, jaksa pengawasan telah mengklarifikasi sejumlah pihak guna mengetahui apakah ada penyimpangan yang dilakukan oknum jaksa di Negeri Sri Junjungan. 

"Masih berproses, masih klarifikasi," ungkap Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Jumat (3/6).

Lantaran penanganan permasalahan masih berjalan, Tim Pemeriksa belum ada menghasilkan kesimpulan.
"Belum ada kesimpulan. Masih proses," singkat mantan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru. 

Terpidana Diki Candra akhirnya berhasil ditangkap pada 10 April 2022. Dia selanjutnya dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Dia diamankan saat berada di sebuah tempat di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Saat penangkapan, Jaksa dibantu aparat kepolisian. Proses eksekusi itu dilakukan tim dari Kejari Bengkalis yang dipimpin Kasi Pidum, Zikrullah.

Diketahui, Diki dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 atau (1) huruf a Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam putusannya, hakim menghukumnya dengan pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 1 bulan.

Diki sebelumnya diringkus tim Opsnal Polsek Mandau di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 12 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, pada 19 April 2021 lalu. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu 0,15 gram.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved