Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
                                            Dibaca : 857 Kali
                                        
                                    Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
                                            Dibaca : 987 Kali
                                        
                                    Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
                                            Dibaca : 1e3 Kali
                                        
                                    Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
                                            Dibaca : 1e3 Kali
                                        
                                    Polri: Khilafatul Muslimin Murni Melawan Hukum!
 
	
					BEDELAU.COM --Polisi telah menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, terkait penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Polri menegaskan kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum.
"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapa pun tidak boleh melawan hukum di negara ini, itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Dedi menjelaskan, agenda konvoi Khilafatul Muslimin tertulis dalam website mereka, buletin bulanan, serta tindakan nyata di lapangan. Dedi menyebut di website Khilafatul Muslimin juga menyatakan khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.
Polri menilai kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin berpotensi makar. Sebab, kelompok tersebut menyebarkan selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan.
"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," ujarnya.
"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam, khususnya Kabupaten Brebes, untuk mengikuti ideologi khilafah," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin setelah menangkap pemimpin tertingginya, Abdul Qadir Hasan Baraja. Polisi menyebut Khilafatul Muslimin memiliki buletin sendiri untuk menyebarkan khilafah.
"Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan (Khilafatul Muslimin) ini banyak sekali. Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal daripada membongkar organisasi ini. Ada kita analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi setiap bulan itu muncul ada percetakannya ada dari selebarannya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Hengki menuturkan organisasi Khilafatul Muslimin cukup besar. Disebutkan, kantor cabangnya tersebar di Indonesia.
"Ini organisasinya cukup besar. Ada 23 kantor wilayah ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa, termasuk di timur. Artinya, ini tidak bisa dianggap sederhana, ini merupakan awal pintu masuknya dari pimpinan tertinggi dan juga pendiri daripada ormas ini," lanjutnya.
Dana Operasi Besar
Polisi menemukan adanya dana operasional yang cukup besar dari ormas tersebut. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," kata Hengki.
Abdul Qadir ditangkap di Lampung pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Dia lalu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.17 WIB.
Hengki mengatakan proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja. Aliran sumber dana ormas tersebut kini bakal diusut penyidik.
"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," jelas Hengki.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
 
                                    


 
  




