• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 721 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 848 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Penampakan Duit Miliaran Disita Polisi di Markas Khilafatul Muslimin Lampung

Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022 06:33:12 WIB
Cetak
Penampakan Duit Miliaran Disita Polisi di Markas Khilafatul Muslimin Lampung

BEDELAU.COM --Kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, kembali digeledah oleh pihak kepolisian. Sejumlah barang bukti di lokasi disita polisi.

Salah satu item barang bukti yang disita berupa uang dengan nominal mencapai miliaran rupiah. Uang miliaran rupiah itu ditemukan ketika polisi menangkap dua tokoh penting ormas Khilafatul Muslimin di Lampung hari ini.

Dari foto yang diterima detikcom, terlihat tumpukan uang miliaran tersebut. Nampak barang bukti uang itu terdiri dari pecahan uang Rp 100 ribu.

Penyidik kemudian memasukan barang bukti uang miliaran rupiah tersebut ke dalam sebuah boks. Penyitaan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Diduga Dana Opersional untuk Penyebaran Syiar

Hengki mengatakan temuan uang fantastis di kantor pusat Khilafatul Muslimin itu diduga sebagai dana operasional. Uang itu diduga sebagai modal untuk penyebaran syiar yang bertentangan dengan Pancasila.

"Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Hengki saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/6/2022).

Selain mengamankan uang miliaran rupiah, polisi juga turut menangkap dua orang terkait ormas Khilafatul Muslimin. Dua orang yang ditangkap hari ini diketahui merupakan tokoh penting di ormas tersebut.

"Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khalifatul Muslimin," ujar Hengki.

Kedua tokoh penting itu ditangkap hari ini di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung.

Penangkapan dua orang tersebut hari ini menambah anggota Khilafatul Muslimin yang telah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pada Selasa (7/6) pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditangkap di Bandar Lampung.

Abdul Qadir Baraja kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Abdul Qadir Baraja telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Polisi Sebut Dana Operasional Ormas Khilafatul Muslimin Besar

Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditangkap di Lampung terkait penyebaran berita bohong dan pelanggaran UU Ormas. Polisi menemukan adanya dana operasional yang cukup besar dari ormas tersebut.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).

Abdul Qadir ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6) di Bandar Lampung, Lampung, sekitar pukul 06.30 WIB. Dia lalu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.17 WIB.

Hengki mengatakan proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja. Aliran sumber dana ormas tersebut kini bakal diusut penyidik.

"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," jelas Hengki.

Abdul Qadir Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat (4) juncto Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia terancam hukuman dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 


 

Sumber: [detik.com]
 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 19:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.

Pemerintahan

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara di Istana

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:21:51 WIB

BEDELAU.COM -- .

Pemerintahan

Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:30 WIB

BEDELAU.COM ---Presiden.

Pemerintahan

Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.

Pemerintahan

Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .

Pemerintahan

Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved