Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Pelaku Mutilasi Anak di Inhil Tak Alami Gangguan Jiwa
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Arharubi telah selesai menjalani masa observasi. Hasilnya pria berusia 42 tahun dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Dengan demikian, penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukannya dipastikan berlanjut.
Warga Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru selama sekitar 14 hari untuk memastikan apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hal itu, pascapelaku menghabisi anak kandungnya berinisial F.
Arharubi membunuh putrinya dengan cara keji, Senin (13/6) petang. Bocah berusia 9 tahun dimutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi tiga bagian. Antara kepala, badan dan kaki terpisah-pisah.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan dikonfirmasi mengakui, tersangka sudah selesai menjalani observasi. Hasilnya pun juga sudah diterima oleh penyidik. “Hasilnya sudah keluar. (Tersangka) tidak ada (mengalami) gangguan jiwa,” ungkap Dian, Ahad (3/7).
Saat ini, kata Dian, penyidik telah membawa tersangka dari RSJ Tampan dan memasukkannya ke sel tahanan Polsek Tembilahan Hulu. Penyidik juga tengah berupaya merampungkan proses penyidikan perkara pembunuhan tersebut. “Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif,” singkatnya.
Terungkapnya peristiwa pembunuhan mutilasi ini, berawal saat petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati. Ia sambil berteriak-teriak. Tak hanya itu saja, pelaku juga membawa senjata tajam berdiri di pinggir jalan dan memukul kendaraan roda empat hingga kacanya pecah.
Saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah.Pelaku mengambil bungkusan. Tampak ada potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.
Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya. Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai. Hasilnya telah ditemukamn bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki, perutnya, ada jantungnya, ususnya. Lalu, lengan sebelah kiri, lengan kanan dan badannya sebelah lagi.
Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh tebasan dibagian leher. Pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.
Sumber: riauaktual.com
Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Kuansing Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.
Satu Bandar Ditangkap, Polda Riau Menyatakan Perang Lawan Narkoba di Pangeran Hidayat
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyata.
Pelaku Pencurian di Toko Ponsel Fajar Stor Ditembak Polisi
BEDELAU.COM --Pelaku pencurian di toko ponsel Fajar .
Dua Tewas, Santri di Siak Bakar Tiga Temannya Saat Tidur
BEDELAU.COM --Kasus kebakaran pondok pesantren (ponp.
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
BEDELAU.COM --Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan .
Dendam Pernah Ditangkap, Mantan Napi Narkoba di Inhil Ancam Bacok Polisi
BEDELAU.COM --Mantan rehabilitasi kasus narkotika in.