Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Komisi II DPR RI Soroti Penggunaan Dana Desa, 20 Desa di Riau Tersandung Hukum
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau guna membahas terkait pemerintah desa dan dana desa di Provinsi Riau, Senin (11/7/2022).
Rombongan Kunker Komisi II DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal dan disambut langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Syamsurizal mengatakan, kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Riau guna melihat lebih dekat persoalan pemerintah desa. Salah satu yang menjadi perhatian mereka adalah penggunaan alokasi dana desa.
"Yang menjadi perhatian kita adalah masalah penggunaan alokasi dana desa," kata Syamsurizal didampingi Gubri Syamsuar, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Lebih lanjut Syamsurizal mengatakan, pihaknya melihat persoalan pengguna dana desa ini disebabkan karena anggaran dana desa terlalu besar, sehingga kurang pemahaman tentang pengelolaan keuangan.
"Makanya banyak ditemukan kesalahan administrasi. Sehingga itu dianggap pemeriksa sebagai penyelewengan," ujar mantan Bupati Bengkalis dua periode ini.
Karena itu, kata Syamsurizal, persoalan tersebut perlu didudukan betul sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti perangkat pemerintah desa diperiksa padahal mereka tidak melakukan apa-apa.
"Tapi karena ini kelemahan dan ketidaktahuan mereka terkait administrasi pengelolaan dana desa itu, sehingga ini menjadi masalah hukum," tukasnya.
Untuk diketahui, di Provinsi Riau terdapat 20 desa pada 9 kabupaten yang teridentifikasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa.
Berikut diuraikan jumlah kasus dan proses hukum desa di Provinsi Riau. Dimana 6 desa sedang dalam proses hukum yakni Desa Teluk Masjid (Siak), Desa Kelayang (Indragiri Hulu), Desa Titik Akar (Bengkalis), Desa Mantulik (Kampar), Desa Tanjung Karang (Kampar), dan Desa Teras Tajak (Kampar).
Kemudian 14 desa telah berketetapan hukum, yakni 4 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti (Desa Tanjung Medang, Citra Damai, Baran Melintang, dan Mekong).
Selanjutnya, 4 desa di Kabupaten Pelalawan (Desa Sungai Solok, Sungai Upih, Merbau, dan Segamai). Lalu, 1 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Desa Air Putih), 1 desa di Kabupaten Kampar (Desa Gerbang Sari).
Selanjutnya, 1 desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Desa Pelanduk). Terakhir, 3 desa di Kabupaten Rokan Hilir (Desa Pasir Putih Utara, Penipahan Laut, dan Sungai Najo Pusako).
Sumber: cakaplah.com
DLHK Pekanbaru Temukan Armada Sampah Palsu, Nekat Pasang Stiker LPS Kelurahan untuk Kelabuhi Petugas
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Tak takut, Suparman Tantang Iwan Pansa Duel Secara Jantan
BEDELAU,COM --- Pasca aksi premanisme yang diduga di.
Wako Pekanbaru Lantik 7 Pejabat, Ada Kadis Kominfo dan 4 Camat
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mel.
Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Soal Penyebab Antrean BBM di Riau
BEDELAU.COM --Pertamina Patra Niaga Regional Sumater.
Kawal Triliunan Dana MBG, Bupati Afni Wajibkan SPPG Serap Hasil Tani dan UMKM Lokal Siak
SIAK – Pemerintah Kab.








