Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Komisi II DPR RI Soroti Penggunaan Dana Desa, 20 Desa di Riau Tersandung Hukum
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau guna membahas terkait pemerintah desa dan dana desa di Provinsi Riau, Senin (11/7/2022).
Rombongan Kunker Komisi II DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal dan disambut langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Syamsurizal mengatakan, kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Riau guna melihat lebih dekat persoalan pemerintah desa. Salah satu yang menjadi perhatian mereka adalah penggunaan alokasi dana desa.
"Yang menjadi perhatian kita adalah masalah penggunaan alokasi dana desa," kata Syamsurizal didampingi Gubri Syamsuar, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Lebih lanjut Syamsurizal mengatakan, pihaknya melihat persoalan pengguna dana desa ini disebabkan karena anggaran dana desa terlalu besar, sehingga kurang pemahaman tentang pengelolaan keuangan.
"Makanya banyak ditemukan kesalahan administrasi. Sehingga itu dianggap pemeriksa sebagai penyelewengan," ujar mantan Bupati Bengkalis dua periode ini.
Karena itu, kata Syamsurizal, persoalan tersebut perlu didudukan betul sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Seperti perangkat pemerintah desa diperiksa padahal mereka tidak melakukan apa-apa.
"Tapi karena ini kelemahan dan ketidaktahuan mereka terkait administrasi pengelolaan dana desa itu, sehingga ini menjadi masalah hukum," tukasnya.
Untuk diketahui, di Provinsi Riau terdapat 20 desa pada 9 kabupaten yang teridentifikasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa.
Berikut diuraikan jumlah kasus dan proses hukum desa di Provinsi Riau. Dimana 6 desa sedang dalam proses hukum yakni Desa Teluk Masjid (Siak), Desa Kelayang (Indragiri Hulu), Desa Titik Akar (Bengkalis), Desa Mantulik (Kampar), Desa Tanjung Karang (Kampar), dan Desa Teras Tajak (Kampar).
Kemudian 14 desa telah berketetapan hukum, yakni 4 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti (Desa Tanjung Medang, Citra Damai, Baran Melintang, dan Mekong).
Selanjutnya, 4 desa di Kabupaten Pelalawan (Desa Sungai Solok, Sungai Upih, Merbau, dan Segamai). Lalu, 1 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Desa Air Putih), 1 desa di Kabupaten Kampar (Desa Gerbang Sari).
Selanjutnya, 1 desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Desa Pelanduk). Terakhir, 3 desa di Kabupaten Rokan Hilir (Desa Pasir Putih Utara, Penipahan Laut, dan Sungai Najo Pusako).
Sumber: cakaplah.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








