• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kajari Bengkalis Serahkan SKP2 Restorative Justice kepada Betty Ernawati

Betty : Saya Bahagia Bisa Bebas, Dipenjara tak Enak Pak!

Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 17:00:24 WIB
Cetak
Betty : Saya Bahagia Bisa Bebas, Dipenjara tak Enak Pak!
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman menyerahkan SKP2 kepada Betty disaksikan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Forkopimda Bengkalis,Kamis (28/7/2022).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Betapa senang dan gembiranya Betty Ernawati. Wanita ini menjadi tersangka pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. Betty merupakan salah satu tersangka, yang dibebaskan berkat upaya mediasi atau restorative justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (28/7/2022).

Surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan Restorative Justice (RJ) diserahkan kepada Betty dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja. Setelah menerima SKP2, otomatis hari itu Betty bebas dari segala tuntutan dan menanggalkan baju/rompi tahanan yang dikenakannya.

Penyerahan SKP2 diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman kepada Betty disaksikan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Forkopimda Bengkalis. Penyerahan SKP2 juga dibarengi dengan peresmian rumah Restorative Justice di Desa Bantan Tua.

Dihadapan Kajati Riau Jaja Subagja, Betty mengatakan bahwa jaksa yang menangani perkara, semuanya adalah orang baik.

Betty mengaku sangat senang atas pembebasan dirinya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Apalagi sebelumnya dia sempat mendekam di penjara selama satu bulan.

“Gak enak rasanya Pak,” jawab Betty saat ditanya bagaimana rasanya dipenjara dihadapan Kajati Riau.

Kajati Riau Jaja Subagja berpesan kepada Betty, setelah bebas agar bersikap lebih baik lagi dan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum.

Sementara itu, Kajati Riau Jaja Subagja menyampaikan, menyelesaikan perkara melalui restorative justice (RJ) tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice tidak dipungut biaya. Jika ada jaksa mediator yang meminta uang kasih tahu saya,” tegas Jaja Subagja saat kunjungan kerjanya ke Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved