• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 864 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 994 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kajari Bengkalis Serahkan SKP2 Restorative Justice kepada Betty Ernawati

Betty : Saya Bahagia Bisa Bebas, Dipenjara tak Enak Pak!

Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 17:00:24 WIB
Cetak
Betty : Saya Bahagia Bisa Bebas, Dipenjara tak Enak Pak!
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman menyerahkan SKP2 kepada Betty disaksikan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Forkopimda Bengkalis,Kamis (28/7/2022).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Betapa senang dan gembiranya Betty Ernawati. Wanita ini menjadi tersangka pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. Betty merupakan salah satu tersangka, yang dibebaskan berkat upaya mediasi atau restorative justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (28/7/2022).

Surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan Restorative Justice (RJ) diserahkan kepada Betty dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jaja Subagja. Setelah menerima SKP2, otomatis hari itu Betty bebas dari segala tuntutan dan menanggalkan baju/rompi tahanan yang dikenakannya.

Penyerahan SKP2 diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman kepada Betty disaksikan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan Forkopimda Bengkalis. Penyerahan SKP2 juga dibarengi dengan peresmian rumah Restorative Justice di Desa Bantan Tua.

Dihadapan Kajati Riau Jaja Subagja, Betty mengatakan bahwa jaksa yang menangani perkara, semuanya adalah orang baik.

Betty mengaku sangat senang atas pembebasan dirinya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Apalagi sebelumnya dia sempat mendekam di penjara selama satu bulan.

“Gak enak rasanya Pak,” jawab Betty saat ditanya bagaimana rasanya dipenjara dihadapan Kajati Riau.

Kajati Riau Jaja Subagja berpesan kepada Betty, setelah bebas agar bersikap lebih baik lagi dan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum.

Sementara itu, Kajati Riau Jaja Subagja menyampaikan, menyelesaikan perkara melalui restorative justice (RJ) tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice tidak dipungut biaya. Jika ada jaksa mediator yang meminta uang kasih tahu saya,” tegas Jaja Subagja saat kunjungan kerjanya ke Bengkalis.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

Hukrim

Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:08:25 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.

Hukrim

Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:04:19 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 2 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 3 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 4 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 5 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 6 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 7 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved