• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Jalan, Lingkungan dan Udara di Peranap Rusak, Perusahaan Batubara dan Perkebunan Harus Bertanggung Jawab

Redaksi

Senin, 01 Agustus 2022 22:51:56 WIB
Cetak
Jalan, Lingkungan dan Udara di Peranap Rusak, Perusahaan Batubara  dan Perkebunan Harus Bertanggung Jawab

PERANAP, BEDELAU.COM -- Rabu 31 Juli 2022 – Datuk Seri Marwan MR Ketua Umum DPH LAMR Inhu yang Terhormat, Perkenalkan Kami Aliansi/Komunitas PEJUANG TANAH MELAYU yang terdiri dari beberapa elemen/simpul dan lembaga/organisasi/media sebagai berikut :
1. LPPK (Lembaga Penyelesaian Perkara konsumen)
2. HAM (Himpunan advokat Melayu)
3. HAPI (Himpunan advokat  Pengacara Indonesia) Pekanbaru
4. LP-KPK  (Lembaga Pengawasan Kebijakan pemerintah & Keadilan)
5. IEG ( Indonesian Environmental Guard)
6. PMR ( Pengawa Melayu Riau).
7. REG (Riau ENVIRONMENTAL GUARD)
8. GPM ( Gerakan Pemuda Melayu)
9. PW AMI (Perkumpulan Wartawan Aliansi Media Indonesia)
10.PMN (Pemuda Melayu Nusantaraa).
11.MITRATNI- POLRI.COM
12.KORAN Jokowi.
13.Laskar Palapa
14.MARWAHMEDIA.COM
15.WARTAKONTRAS.COM
16.DERAPRIAU.COM
17.RIAUUPDATE.COM

Dari hasil investigasi tim kami di lapangan yang turun langsung ke lokasi di Kabupaten Inhu Kecamatan Peranap, kami banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak perusahaan baik itu perusahaan batu bara yang menjamur sekarang ini di Kecamatan Peranap maupun perusahaan-perusahaan perkebunan sawit.

Pelanggaran yang kami maksud dari hasil investigasi kami,muatan truk-truk yang melebihi tonase yang mana berakibat hancurnya jalan-jalan umum dan juga mengakibatkan debu pada saat hari panas, lumpur pada saat hujan yang disebabkan oleh hilir mudiknya truk-truk tersebut, dan hampir setiap hari terjadi kecelakaan akibat jalan yang berlubang.

Dan kami juga sudah mendapatkan informasi dari nara sumber yang tidak lain dari penduduk tempatan, juga tokoh masyarakat dan karyawan yang bekerja di tambang batu bara.

Mereka sudah lelah untuk dijanji-janjikan oleh pihak-pihak terkait termasuk juga pemerintah daerah yang mana akan mengadakan pertemuan dan duduk bersama tapi itu semua juga tidak ada realisasi yang bisa menyelesaikan permasalahan.

Jadi sebelum kami dari anak keponakan yang tergabung di ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU ini untuk melakukan tindakan ke ranah yang lebih tinggi kami minta ke pada Datuk SERI MARWAN MR KETUA DPH LAMR Inhu untuk dapat memberikan masukan dan arahan dalam rangka mencarikan solusi terkait permasalahan yang telah berlarut-larut ini.

Kami dari pihak anak keponakan yang tergabung dalam ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU ini akan terus memantau dan melakukan tindakan-tindakan hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas.

*PT PIR diduga ikut ‘berkontribusi’ merusak dengan Angkutan Melebihi Kapasitas Jalan*

Sementara itu, dalam lalu lintas angkutan mobil klasifikasi berat, setiap harinya aktif melindasi jalan yang sudah kopong dengan angkutan over kapasiti diduga adalah angkutan batu bara milik PT PIR, PT GEL, PT SAMANTAKA, PT ARC, PT EDCO, PT ERA, kerugian yang ditimbulkan dari kelakuan merugikan rakyat ini benar-benar Multy Player Effect dengan menghambat arus suplai Sembago ke Kabupaten Indragiri Hilir dan Inhu sendiri.

Selain jalanan dibuat putus beberapa kali di Kuala Cenaku penanganan hanya mengandalkan upaya tangan masyarakat yang menderita di kiri kanan jalan dengan menimbun manual. Tak jarang terjadi kecelakaan tunggal setiap harinya dimana kegiatan masyarakat mengantar anak-anak sekolah selalu terpeleset terutama bila hujan. Jalan pun otomatis putus bila diterpa hujan deras atau saat pasang air Sungai Indragiri.

ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU akan menyampaikan laporan langsung ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup, hingga ke Presiden Jokowi. Karena selama bertahun-tahun ini terkesan seluruh aparat terkait di Kabupaten dan Riau menutup mata atas derita yang ditimbulkan.

 

Sumber: palapa.news


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

Daerah

Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:38:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.

Daerah

Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Pekanbaru Aktifkan Pintu Air Sungai Siak

Selasa, 09 Desember 2025 - 20:20:01 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah Kota Peka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved