• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 724 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 851 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Salahgunakan Sabu-Sabu 1,31 Gram

Dua Anak Asal Bandar Laksamana Jalani Rehabilitasi di BNN Batam

Redaksi

Rabu, 03 Agustus 2022 15:05:51 WIB
Cetak
Dua Anak Asal Bandar Laksamana Jalani Rehabilitasi di BNN Batam
REHABILITASI : Proses pengiriman dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16), yang terjerat penyalahgunaan narkotika asal Kecamatan Bandar Laksamana dikawal pengamanan menuju BNN Batam oleh Ke

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16) yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Laksamana di kirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (30/7/2022) lalu.

Pengiriman kedua tersangka narkoba dalam tahap proses penuntutan dari Jaksa tersebut, dilaksanakan melalui proses didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari  Bengkalis, Bagas Pradikta Haryanto, didampingi pengawal tahanan Kejari Bengkalis dan dibantu Satnarkoba Polres Bengkalis.

Kedua anak itu diberangkatkan ke Batam menggunakan jalur laut, Kapal Ferry Dumai Line dari Pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, proses pengiriman kedua anak tersebut berlangsung Sabtu (30/7/2022) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua anak dibawah umur tersebut, MA dan K akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di BNN Kota Batam.

Rehabilitasi ini sesuai dengan permintaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nomor : B-1822/L.4.13/Enz.2/07/2022, tanggal 25 Juli 2022 kepada Kepala BNNP Riau dan rekomendasi tim assesment terpadu BNNP Riau Nomor : R/820/VII/KA/PB.06/2022/BNNP tanggal 29 Juli 2022 dalam rangka penyelesaian penanganan perkara dalam tahap penuntutan.

“Perlu kami sampaikan, dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16) yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Laksamana di kirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 30 Juli 2022 lalu. Adapun hasil assesment mulai dari tim medis terperiksa diduga penyalahgunaan narkoba narkotika zat Methamfetamina (F15.2) kategori sedang. Kemudian, hasil tim assesmen tim hukum, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Kedua anak ini juga direkomendasikan rawat inap selama 3 bulan di BNN Batam,”ujar Bambang Heripurwanto kepada sejumlah media di Bengkalis.

Diutarakan Bambang Heripurwanto, perkara MA dan K ini, sebelumnya disangkakan melakukan tindak pidana narkotika. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengutarakan, perkara dua anak MA dan K berawal dari pengungkapan narkotika, Jumat 8 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya berkumpul bersama rekannya MN di salah satu Pondok, yang terletak di Jalan Jend. Sudirman, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Awalnya, kedua anak ini berada di Pondok Kebun untuk mencari kayu damar. Namun, saat istirahat dan berkumpul dengan seorang pria dewasa berinisal MN mengeluarkan 1 pakat diduga sabu-sabu dari kantong pakaiannya, lengkap dengan  alat hisap sabu (bong). Selanjutnya, kedua anak ini serta MN mengkonsumsi sabu-sabu secara bersamaan.

Setelah mereka berpesta sabu-sabu, beberapa menit kemudian, mereka didatangi petugas kepolisian resort (Polres) Bengkalis berpakaian preman dan langsung menangkap ketiganya. Untuk kasus ini, MN merupakan pria dewasa yang proses hukumnya sedang berjalan.

“Dalam perkara ini, MN merupakan pria dewasa yang turut ditangkap bersama dua orang anak dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan. Dari perkara ini juga, didapati alat bukti berupa 1 buah amplop coklat berisikan kristal putih diduga sabu seberat 1,31 gram dan 1 buah pipa kaca sisa pakai,”ujarnya.

Diungkapkan Bambang, proses penyerahan MA dan K,  telah terlaksana dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat, hingga tiba di BNN Kota Batam.(ra)

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved