• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 864 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 994 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Salahgunakan Sabu-Sabu 1,31 Gram

Dua Anak Asal Bandar Laksamana Jalani Rehabilitasi di BNN Batam

Redaksi

Rabu, 03 Agustus 2022 15:05:51 WIB
Cetak
Dua Anak Asal Bandar Laksamana Jalani Rehabilitasi di BNN Batam
REHABILITASI : Proses pengiriman dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16), yang terjerat penyalahgunaan narkotika asal Kecamatan Bandar Laksamana dikawal pengamanan menuju BNN Batam oleh Ke

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16) yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Laksamana di kirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (30/7/2022) lalu.

Pengiriman kedua tersangka narkoba dalam tahap proses penuntutan dari Jaksa tersebut, dilaksanakan melalui proses didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari  Bengkalis, Bagas Pradikta Haryanto, didampingi pengawal tahanan Kejari Bengkalis dan dibantu Satnarkoba Polres Bengkalis.

Kedua anak itu diberangkatkan ke Batam menggunakan jalur laut, Kapal Ferry Dumai Line dari Pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, proses pengiriman kedua anak tersebut berlangsung Sabtu (30/7/2022) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua anak dibawah umur tersebut, MA dan K akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di BNN Kota Batam.

Rehabilitasi ini sesuai dengan permintaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nomor : B-1822/L.4.13/Enz.2/07/2022, tanggal 25 Juli 2022 kepada Kepala BNNP Riau dan rekomendasi tim assesment terpadu BNNP Riau Nomor : R/820/VII/KA/PB.06/2022/BNNP tanggal 29 Juli 2022 dalam rangka penyelesaian penanganan perkara dalam tahap penuntutan.

“Perlu kami sampaikan, dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16) yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Laksamana di kirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 30 Juli 2022 lalu. Adapun hasil assesment mulai dari tim medis terperiksa diduga penyalahgunaan narkoba narkotika zat Methamfetamina (F15.2) kategori sedang. Kemudian, hasil tim assesmen tim hukum, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Kedua anak ini juga direkomendasikan rawat inap selama 3 bulan di BNN Batam,”ujar Bambang Heripurwanto kepada sejumlah media di Bengkalis.

Diutarakan Bambang Heripurwanto, perkara MA dan K ini, sebelumnya disangkakan melakukan tindak pidana narkotika. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengutarakan, perkara dua anak MA dan K berawal dari pengungkapan narkotika, Jumat 8 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya berkumpul bersama rekannya MN di salah satu Pondok, yang terletak di Jalan Jend. Sudirman, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Awalnya, kedua anak ini berada di Pondok Kebun untuk mencari kayu damar. Namun, saat istirahat dan berkumpul dengan seorang pria dewasa berinisal MN mengeluarkan 1 pakat diduga sabu-sabu dari kantong pakaiannya, lengkap dengan  alat hisap sabu (bong). Selanjutnya, kedua anak ini serta MN mengkonsumsi sabu-sabu secara bersamaan.

Setelah mereka berpesta sabu-sabu, beberapa menit kemudian, mereka didatangi petugas kepolisian resort (Polres) Bengkalis berpakaian preman dan langsung menangkap ketiganya. Untuk kasus ini, MN merupakan pria dewasa yang proses hukumnya sedang berjalan.

“Dalam perkara ini, MN merupakan pria dewasa yang turut ditangkap bersama dua orang anak dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan. Dari perkara ini juga, didapati alat bukti berupa 1 buah amplop coklat berisikan kristal putih diduga sabu seberat 1,31 gram dan 1 buah pipa kaca sisa pakai,”ujarnya.

Diungkapkan Bambang, proses penyerahan MA dan K,  telah terlaksana dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat, hingga tiba di BNN Kota Batam.(ra)

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

Hukrim

Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:08:55 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek.

Hukrim

Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalaw.

Hukrim

Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:08:25 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil m.

Hukrim

Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:04:19 WIB

BEDELAU.COM --Kasus kematian tragis Satrio Wardhana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 2 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 3 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 4 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 5 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 6 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 7 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved