• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Salahgunakan Sabu-Sabu 1,31 Gram

Dua Anak Asal Bandar Laksamana Jalani Rehabilitasi di BNN Batam

Redaksi

Rabu, 03 Agustus 2022 15:05:51 WIB
Cetak
Dua Anak Asal Bandar Laksamana Jalani Rehabilitasi di BNN Batam
REHABILITASI : Proses pengiriman dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16), yang terjerat penyalahgunaan narkotika asal Kecamatan Bandar Laksamana dikawal pengamanan menuju BNN Batam oleh Ke

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16) yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Laksamana di kirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (30/7/2022) lalu.

Pengiriman kedua tersangka narkoba dalam tahap proses penuntutan dari Jaksa tersebut, dilaksanakan melalui proses didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari  Bengkalis, Bagas Pradikta Haryanto, didampingi pengawal tahanan Kejari Bengkalis dan dibantu Satnarkoba Polres Bengkalis.

Kedua anak itu diberangkatkan ke Batam menggunakan jalur laut, Kapal Ferry Dumai Line dari Pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, proses pengiriman kedua anak tersebut berlangsung Sabtu (30/7/2022) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua anak dibawah umur tersebut, MA dan K akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di BNN Kota Batam.

Rehabilitasi ini sesuai dengan permintaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nomor : B-1822/L.4.13/Enz.2/07/2022, tanggal 25 Juli 2022 kepada Kepala BNNP Riau dan rekomendasi tim assesment terpadu BNNP Riau Nomor : R/820/VII/KA/PB.06/2022/BNNP tanggal 29 Juli 2022 dalam rangka penyelesaian penanganan perkara dalam tahap penuntutan.

“Perlu kami sampaikan, dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16) yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Laksamana di kirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 30 Juli 2022 lalu. Adapun hasil assesment mulai dari tim medis terperiksa diduga penyalahgunaan narkoba narkotika zat Methamfetamina (F15.2) kategori sedang. Kemudian, hasil tim assesmen tim hukum, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Kedua anak ini juga direkomendasikan rawat inap selama 3 bulan di BNN Batam,”ujar Bambang Heripurwanto kepada sejumlah media di Bengkalis.

Diutarakan Bambang Heripurwanto, perkara MA dan K ini, sebelumnya disangkakan melakukan tindak pidana narkotika. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengutarakan, perkara dua anak MA dan K berawal dari pengungkapan narkotika, Jumat 8 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya berkumpul bersama rekannya MN di salah satu Pondok, yang terletak di Jalan Jend. Sudirman, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Awalnya, kedua anak ini berada di Pondok Kebun untuk mencari kayu damar. Namun, saat istirahat dan berkumpul dengan seorang pria dewasa berinisal MN mengeluarkan 1 pakat diduga sabu-sabu dari kantong pakaiannya, lengkap dengan  alat hisap sabu (bong). Selanjutnya, kedua anak ini serta MN mengkonsumsi sabu-sabu secara bersamaan.

Setelah mereka berpesta sabu-sabu, beberapa menit kemudian, mereka didatangi petugas kepolisian resort (Polres) Bengkalis berpakaian preman dan langsung menangkap ketiganya. Untuk kasus ini, MN merupakan pria dewasa yang proses hukumnya sedang berjalan.

“Dalam perkara ini, MN merupakan pria dewasa yang turut ditangkap bersama dua orang anak dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan. Dari perkara ini juga, didapati alat bukti berupa 1 buah amplop coklat berisikan kristal putih diduga sabu seberat 1,31 gram dan 1 buah pipa kaca sisa pakai,”ujarnya.

Diungkapkan Bambang, proses penyerahan MA dan K,  telah terlaksana dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat, hingga tiba di BNN Kota Batam.(ra)

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved