• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Salahgunakan Sabu-Sabu 1,31 Gram

Dua Anak Asal Bandar Laksamana Jalani Rehabilitasi di BNN Batam

Redaksi

Rabu, 03 Agustus 2022 15:05:51 WIB
Cetak
Dua Anak Asal Bandar Laksamana Jalani Rehabilitasi di BNN Batam
REHABILITASI : Proses pengiriman dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16), yang terjerat penyalahgunaan narkotika asal Kecamatan Bandar Laksamana dikawal pengamanan menuju BNN Batam oleh Ke

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16) yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Laksamana di kirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (30/7/2022) lalu.

Pengiriman kedua tersangka narkoba dalam tahap proses penuntutan dari Jaksa tersebut, dilaksanakan melalui proses didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari  Bengkalis, Bagas Pradikta Haryanto, didampingi pengawal tahanan Kejari Bengkalis dan dibantu Satnarkoba Polres Bengkalis.

Kedua anak itu diberangkatkan ke Batam menggunakan jalur laut, Kapal Ferry Dumai Line dari Pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, proses pengiriman kedua anak tersebut berlangsung Sabtu (30/7/2022) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua anak dibawah umur tersebut, MA dan K akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di BNN Kota Batam.

Rehabilitasi ini sesuai dengan permintaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nomor : B-1822/L.4.13/Enz.2/07/2022, tanggal 25 Juli 2022 kepada Kepala BNNP Riau dan rekomendasi tim assesment terpadu BNNP Riau Nomor : R/820/VII/KA/PB.06/2022/BNNP tanggal 29 Juli 2022 dalam rangka penyelesaian penanganan perkara dalam tahap penuntutan.

“Perlu kami sampaikan, dua anak di Kabupaten Bengkalis MA (17) dan K (16) yang terjerat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Laksamana di kirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 30 Juli 2022 lalu. Adapun hasil assesment mulai dari tim medis terperiksa diduga penyalahgunaan narkoba narkotika zat Methamfetamina (F15.2) kategori sedang. Kemudian, hasil tim assesmen tim hukum, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika. Kedua anak ini juga direkomendasikan rawat inap selama 3 bulan di BNN Batam,”ujar Bambang Heripurwanto kepada sejumlah media di Bengkalis.

Diutarakan Bambang Heripurwanto, perkara MA dan K ini, sebelumnya disangkakan melakukan tindak pidana narkotika. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengutarakan, perkara dua anak MA dan K berawal dari pengungkapan narkotika, Jumat 8 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya berkumpul bersama rekannya MN di salah satu Pondok, yang terletak di Jalan Jend. Sudirman, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Awalnya, kedua anak ini berada di Pondok Kebun untuk mencari kayu damar. Namun, saat istirahat dan berkumpul dengan seorang pria dewasa berinisal MN mengeluarkan 1 pakat diduga sabu-sabu dari kantong pakaiannya, lengkap dengan  alat hisap sabu (bong). Selanjutnya, kedua anak ini serta MN mengkonsumsi sabu-sabu secara bersamaan.

Setelah mereka berpesta sabu-sabu, beberapa menit kemudian, mereka didatangi petugas kepolisian resort (Polres) Bengkalis berpakaian preman dan langsung menangkap ketiganya. Untuk kasus ini, MN merupakan pria dewasa yang proses hukumnya sedang berjalan.

“Dalam perkara ini, MN merupakan pria dewasa yang turut ditangkap bersama dua orang anak dan saat ini proses hukumnya sedang berjalan. Dari perkara ini juga, didapati alat bukti berupa 1 buah amplop coklat berisikan kristal putih diduga sabu seberat 1,31 gram dan 1 buah pipa kaca sisa pakai,”ujarnya.

Diungkapkan Bambang, proses penyerahan MA dan K,  telah terlaksana dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) secara ketat, hingga tiba di BNN Kota Batam.(ra)

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 3 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 4 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 5 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 6 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 7 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved