• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Daftar Jenderal yang Satu Suara Teken Pemecatan Ferdy Sambo

Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 20:38:48 WIB
Cetak
Daftar Jenderal yang Satu Suara Teken Pemecatan Ferdy Sambo

BEDELAU.COM --Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah selesai digelar dan memutuskan pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Polri. Keputusan itu ditandatangani oleh 5 jenderal. Siapa saja?

Adapun hasil sidang etik itu menghasilkan dua sanksi terhadap Ferdy Sambo. Sanksi bersifat etika dan administrasi.

Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Berikut isi putusan sidang etik Sambo:

Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dua sanksi administrasi yaitu:
a) penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar,
b) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri.
Putusan itu ditandatanngai oleh 5 jenderal yang tergabung dalam komisi sidang etik. Berikut kelima jenderal tersebut:
 
1. Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri
 
2. Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur PTIK, Irjen Yazid Fanani
 
3. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing,
 
4. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam Irjen Syahardiantono,
 
5. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.
 
Keputusan Diambil Secara Kolektif Kolegial
 
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan diambil berdasarkan kolektif kolegial para pimpinan sidang.
 
"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
 
Dedi mengatakan karena putusan berdasarkan kolegial, tidak ada perbedaan pendapatan dalam keputusan pemecatan Irjen Ferdy Sambo.
 
"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," ujarnya.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved