• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Camat di Pelalawan Yang Diduga Cabuli Siswi SMK Dinonaktifkan

Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 20:56:30 WIB
Cetak
Camat di Pelalawan Yang Diduga Cabuli Siswi SMK Dinonaktifkan
Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan SW (55)

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan inisial SW (55) diduga mencabuli siswi SMK berusia 16 tahun. Korban merupakan siswi magang di kantor camat tersebut.

Karena sedang diproses polisi, SW dinonaktifkan oleh Pemkab Pelalawan. Baik pelaku maupun korban sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pelalawan.

"Untuk sementara, dibebaskan dari jabatan atau nonaktif, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sekda Pemkab Pelalawan Tengku Mukhlis, Jumat (26/8).

Mukhlis tak ingin berspekulasi terkait kronologi kejadian antara korban dan pelaku. Apalagi yang mengetahui kejadian itu hanya mereka berdua.

Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti. 

"Kita serahkan semuanya ke kepolisian," katanya.

Meski demikian, Pemkab Pelalawan memberikan pendampingan kepada korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Korban merupakan siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut.

"Sudah kita beri pemdampingan, itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak selalu mendampingi. Karena kan katanya korban sering pingsan usai kejadian," ucap Mukhlis. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dugaan aksi pencabulan itu terjadi di ruangan sang camat. Bahkan, istri si camat hampir memergoki perbuatan cabul suaminya. Saat itu, SW pura-pura menandatangani berkas agar tidak ketahuan istrinya.

"Istri pelaku datang dan mengetuk pintu ruangan camat, lalu dibuka. Kemudian terlapor (SW) menandatangani berkas, lalu menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian," ujar Sunarto, Kamis (25/8).

Sunarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sebelum salat Jumat pada 22 Juli 2022 lalu sekitar pukul 09.00 Wib. Saat itu, korban seorang diri di ruangan keuangan lantai dua kantor camat.

Tiba-tiba pelaku SW datang langsung memegang leher dan mencium bibir korban. 

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga melakukan pencabulan pertama di lantai 2 ruangan keuangan," katanya.

Tak puas sampai di situ, SW lantas menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.

Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk masuk ke ruangan camat. Lalu, korban disuruh duduk di depan meja camat dekat dengan tembok.

Korban menuruti kemauan pelaku dengan rasa takut. Dalam sekejab, pelaku menutup pintu dan kembali melakukan pelecehan. Saat itu, korban mengaku tak berdaya lantaran takut.

Tiba-tiba, pelaku kaget karena ada yang datang menggedor-gedor pintu ruangannya. Pelaku panik lalu mengambil berkas dan menandatanganinya. 

Setelah pintu dibuka, ternyata yang datang adalah istri si camat. Istri pelaku masuk, namun sang camat sudah duduk di kursinya untuk menandatangani suatu berkas. Sedangkan korban disuruh membawa berkas dan keluar dari ruangan.

"Semenjak kejadian itu, korban merasa trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan," kata Sunarto.

Pada Rabu (24/8), sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali pingsan. Kondisi korban membuat pegawai kantor camat curiga. Lalu, korban ditanya apa permasalahan yang sedang dihadapinya.

Korban akhirnya buka suara dan memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu, korban melapor ke Polres Pelalawan.

Atas laporan korban, tim Satreskrim Polres Pelalawan melakukan pencarian terhadap SW. Pelaku sempat tidak berada di rumahnya satu lagi, di Pekanbaru saat dicari polisi.

"Petugas sempat mencari terlapor ke Pekanbaru, namun tidak ada di rumahnya. Kemudian, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, terlapor ditangkap di rumahnya yang berada di Pelalawan," katanya.

Sunarto mengatakan, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pelalawan. Namun, status SW belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik masih memulai pemeriksaan. Belum tersangka, diperiksa dulu secara marathon," tegas Sunarto.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved