• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Camat di Pelalawan Yang Diduga Cabuli Siswi SMK Dinonaktifkan

Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 20:56:30 WIB
Cetak
Camat di Pelalawan Yang Diduga Cabuli Siswi SMK Dinonaktifkan
Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan SW (55)

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan inisial SW (55) diduga mencabuli siswi SMK berusia 16 tahun. Korban merupakan siswi magang di kantor camat tersebut.

Karena sedang diproses polisi, SW dinonaktifkan oleh Pemkab Pelalawan. Baik pelaku maupun korban sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pelalawan.

"Untuk sementara, dibebaskan dari jabatan atau nonaktif, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sekda Pemkab Pelalawan Tengku Mukhlis, Jumat (26/8).

Mukhlis tak ingin berspekulasi terkait kronologi kejadian antara korban dan pelaku. Apalagi yang mengetahui kejadian itu hanya mereka berdua.

Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti. 

"Kita serahkan semuanya ke kepolisian," katanya.

Meski demikian, Pemkab Pelalawan memberikan pendampingan kepada korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Korban merupakan siswi SMK yang magang di kantor camat tersebut.

"Sudah kita beri pemdampingan, itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak selalu mendampingi. Karena kan katanya korban sering pingsan usai kejadian," ucap Mukhlis. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dugaan aksi pencabulan itu terjadi di ruangan sang camat. Bahkan, istri si camat hampir memergoki perbuatan cabul suaminya. Saat itu, SW pura-pura menandatangani berkas agar tidak ketahuan istrinya.

"Istri pelaku datang dan mengetuk pintu ruangan camat, lalu dibuka. Kemudian terlapor (SW) menandatangani berkas, lalu menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian," ujar Sunarto, Kamis (25/8).

Sunarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sebelum salat Jumat pada 22 Juli 2022 lalu sekitar pukul 09.00 Wib. Saat itu, korban seorang diri di ruangan keuangan lantai dua kantor camat.

Tiba-tiba pelaku SW datang langsung memegang leher dan mencium bibir korban. 

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga melakukan pencabulan pertama di lantai 2 ruangan keuangan," katanya.

Tak puas sampai di situ, SW lantas menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.

Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk masuk ke ruangan camat. Lalu, korban disuruh duduk di depan meja camat dekat dengan tembok.

Korban menuruti kemauan pelaku dengan rasa takut. Dalam sekejab, pelaku menutup pintu dan kembali melakukan pelecehan. Saat itu, korban mengaku tak berdaya lantaran takut.

Tiba-tiba, pelaku kaget karena ada yang datang menggedor-gedor pintu ruangannya. Pelaku panik lalu mengambil berkas dan menandatanganinya. 

Setelah pintu dibuka, ternyata yang datang adalah istri si camat. Istri pelaku masuk, namun sang camat sudah duduk di kursinya untuk menandatangani suatu berkas. Sedangkan korban disuruh membawa berkas dan keluar dari ruangan.

"Semenjak kejadian itu, korban merasa trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan," kata Sunarto.

Pada Rabu (24/8), sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali pingsan. Kondisi korban membuat pegawai kantor camat curiga. Lalu, korban ditanya apa permasalahan yang sedang dihadapinya.

Korban akhirnya buka suara dan memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu, korban melapor ke Polres Pelalawan.

Atas laporan korban, tim Satreskrim Polres Pelalawan melakukan pencarian terhadap SW. Pelaku sempat tidak berada di rumahnya satu lagi, di Pekanbaru saat dicari polisi.

"Petugas sempat mencari terlapor ke Pekanbaru, namun tidak ada di rumahnya. Kemudian, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, terlapor ditangkap di rumahnya yang berada di Pelalawan," katanya.

Sunarto mengatakan, saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pelalawan. Namun, status SW belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik masih memulai pemeriksaan. Belum tersangka, diperiksa dulu secara marathon," tegas Sunarto.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved