• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Hamili Anak Dibawah Umur, Karyawan Perkebunan di Rohil Diamankan Polisi

Redaksi

Jumat, 02 September 2022 21:40:48 WIB
Cetak
Hamili Anak Dibawah Umur, Karyawan Perkebunan di Rohil Diamankan Polisi

ROHIL, BEDELAU.COM --Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur hingga mengalami kehamilan, seorang karyawan perusahaan perkebunan diamankan Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil).

Karyawan berinisial TYS (19 ) dilaporkan ibu korban R (33) karena telah menghamili anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun, yang diduga dilakukan pelaku di sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Tanjung Medan pada hari Rabu 8 Juni 2022 sekitar pukul 13.30 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (2/9/2022) membenarkan adanya pengungkapan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Pujud.

Juliandi menerangkan, Ibu korban melaporkan bahwa pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 20.00 Wib, pelapor membawa anaknya berobat ke Dokter dan pada saat itu Dokter menyarankan agar melakukan test kehamilan.

Selanjutnya, pada Kamis 1 September 2022 sekitar pukul 08.00 wib saat pelapor ingin bekerja, tiba-tiba anaknya muntah - muntah, lalu pelapor membeli alat test kehamilan dan mengetes air seni anaknya.

"Setelah pengetesan ternyata hasilnya positif hamil," kata AKP Juliandi.

Mendapati hal itu, ibu korban bertanya siapa yang pernah menidurinya. Sang anak mengatakan pelakunya kepada sang ibu. Ia bahkan mengatakan kalau aksi bejat itu dilakukan tiga kali masing-masing di kebun sawit, di kamar dan kamar mandi.

Selanjutnya pelapor mendatangi tetangganya dan menceritakan bahwa anaknya positif hamil dan pelapor meminta tolong untuk menelpon suami tetangganya untuk pulang.

Selanjutnya suami tetangganya menelpon Pospam untuk mengamankan pelaku, dan setelah itu pelapor ini bersama anaknya disuruh ke kantor besar Pospam. Disitu, pelapor melihat pelaku sudah diamankan.

"Atas Kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang, lalu pelapor bersama anaknya dan saksi, berangkat ke Polsek Pujud guna melaporkan tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya," terangnya.

Penangkapan terhadap terlapor dilakukan Polsek Pujud ketika Security Perusahaan perkebunan Tanjung Medan membawa tersangka ke Polsek Pujud, yang mana setelah dilakukan interogasi terhadap terlapor, terlapor mengakui memang benar telah melakukan segala perbuatannya terhadap Korban.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa hasil visum et Revertum, 1 helai baju tidur, 1 helai celana tidur, 1 helai celana dalam warna biru dan 1 helai kaos singlet warna kuning.

"Tersangka dipersangkakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI NO.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved