• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 862 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 992 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Pimpinan DPRD Depok Injak Sopir, Mahfud Ingatkan Pejabat Jangan Emosian

Redaksi

Ahad, 25 September 2022 20:03:09 WIB
Cetak
Pimpinan DPRD Depok Injak Sopir, Mahfud Ingatkan Pejabat Jangan Emosian

BEDELAU.COM --Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang diduga menginjak dan memberikan sanksi push-up terhadap seorang sopir truk. Mahfud menilai hal tersebut tak boleh dilakukan pimpinan maupun anggota DPR.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resminya, Sabtu (24/9/2022). Bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.
 
"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh," kata Mahfud.
 
Mahfud juga mengingatkan agar tidak ada sikap emosional dalam menghadapi situasi.
 
"Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional," tuturnya.
 
Diketahui sopir truk Ahmad Misbah mengatakan tindakan penganiayaan oleh Tajudin itu dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin. Pimpinan DPRD Depok itu lalu datang dan melakukan penganiayaan.
 
Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.
 
Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore. Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan. Laporan itu bernomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 23 September 2022.
 
"Iya betul, sudah beres, kami sudah melaporkan ke polisi," kata Misbah saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9).
 
Dia mengatakan laporan itu dibuat karena merasa harga dirinya diinjak-injak. Dia menyebut Tajudin telah mempermalukan dirinya.
 
"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu," katanya.
 
Tajudin juga sudah buka suara soal pelaporan itu. Dia berharap kasus ini berakhir damai.
 
"Kalau kita ikut aja sepanjang kita berusaha (untuk) dimediasikan," kata Tajudin.
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
30 Oktober 2025
Ada Dentuman Keras di Jembatan Siak II, Ini Hasil Pemeriksaan BPJN Riau
30 Oktober 2025
IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia
30 Oktober 2025
Polda Riau Resmikan Dapur Gizi Tahap II, Salurkan MBG untuk 3.129 Siswa
30 Oktober 2025
Kasus Campak di Riau Meningkat, Diskes Riau Tekankan Pentingnya Imunisasi
30 Oktober 2025
Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak
30 Oktober 2025
Truk ODOL Bikin Jalan Pramuka Pekanbaru Rusak dan Kecelakaan Meningkat
30 Oktober 2025
Bejat! Pria di Bengkalis Perkosa Gadis 12 Tahun
30 Oktober 2025
Mempererat Sinergitas TNI Bersama Masyarakat Danramil 05 Bukit Batu Gelar Silaturahmi
30 Oktober 2025
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 2 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 3 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 4 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 5 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 6 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 7 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved