Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tak Kantongi IMB, Ekskavator Pemko Robohkan Satu Rumah di Sudirman
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, merobohkan satu bangunan rumah permanen di Jalan Jendral Sudirman, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (25/10/2022). Rumah milik Hj Masnah ini dibongkar lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dibantu satu unit ekskavator. Tanpa perlawanan yang berarti dari pemilik bangunan, pembongkaran dilakukan sisi per sisi bangunan rumah yang berada tepat disamping Rumah Makan Koki Sunda ini.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, pemilik melanggar karena tidak memiliki IMB dan hal itu tertuang dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung.
"Pembongkaran dilakukan atas dasar SK Walikota Pekanbaru Nomor 789 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tim Pembongkaran Bangunan Gedung Kota Pekanbaru," kata Iwan Simatupang.
Iwan menyebut, rumah tersebut berdiri sudah sejak dua tahun lalu. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan proses peringatan kepada pemilik.
Ia mengaku, perintah pembongkaran itu sudah dimulai sejak 13 September lalu, dan sebelum itu pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada pemilik.
"Mulai dari surat peringatan, pemasangan plang dilarang membangun, kemudian surat perintah bongkar sebanyak tiga kali, kemudian setelah ada rekomendasi teknis, maka tadi kita lakukan proses pembongkaran," terangnya.
Iwan menilai, bangunan itu digunakan untuk tempat tinggal. Namun, saat pembongkaran dilakukan, Ia menyebut bangunan itu masih kosong. Bahkan pembongkaran dilakukan tanpa ada perlawanan dari pemilik.
Sumber: riauaktual.com
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.








