• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Tangkap Ibu dan Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Bocah di Riau

Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 21:28:02 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Ibu dan Ayah Tiri Pelaku Penganiayaan Bocah di Riau
ZUL selaku ayah tiri korban dan MEL ibu kandung korban

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kasus penganiayaan yang dialami MR, bocah berusia 10 tahun asal Pekanbaru, Riau, menemui titik terang. Pasalnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua orang tua korban pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kini kedua pelaku berinisial ZUL selaku ayah tiri korban dan MEL ibu kandung korban sudah diamankan untuk di proses lebih lanjut.

"Kedua pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban dari usia 6 tahun. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh ZUL. Sementara ibu korban MEL hanya mengetahui dan tidak berani melarang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Kamis sore.

Atas penganiayaan yang dilakukan pelaku ZUL kata Narto, korban saat ini mengalami traumatis.

"ZUL ini menganiaya korban dengan cara menampar menggunakan sendal kulit, dipukul, kemaluan disindut dengan api rokok, serta korban dipijak oleh pelaku," ungkap Narto.

"Kondisi korban sejak lahir kekurangan gizi hingga mengalami kelumpuhan," sambung Narto.

Disampaikan jebolan Akpol 1992 itu, kemarin Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan melihat langsung kondisi korban.

"Saat berjumpa, korban ini menyampaikan isi hatinya agar pelaku ini ditangkap dan dihukum dengan seberat-beratnya. Anak ini juga berpesan kepada Dir Krimum Polda Riau untuk memukul pelaku," ucap Narto.

"Satu hal yang ingin disampaikan bahwa, sekalipun korban ini mengalami traumatis tapi semangat untuk menuntut ilmu pendidikan tetap ada. Korban memberitahukan kepada Kombes Asep Darmawan bahwa dia ingin sekali sekolah," lanjut Narto.

Narto menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Polda Riau pastikan kasus ini akan terus bergulir hingga proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 4 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved