• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Puluhan Warga Pekanbaru Merasa Tertipu Pengembang, sudah Bayar Namun Rumah Tak Kunjung Selesai

Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 21:40:29 WIB
Cetak
Puluhan Warga Pekanbaru Merasa Tertipu Pengembang, sudah Bayar Namun Rumah Tak Kunjung Selesai
Sejumlah warga Pekanbaru merasa tertipu pengembang Perumahan Sentral Arifin Cluster.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Puluhan warga Pekanbaru merasa dirugikan oleh pengembang perumahan yang berlokasi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Sejumlah warga ini mengaku telah melakukan pembelian unit perumahan di lokasi tersebut dengan cara cash bertahap.

Perumahan yang dimaksud adalah perumahan Sentral Arifin Cluster, yang bertempat di Jalan Guru, Arifin Achmad, dengan menjual beberapa tipe, yakni 45, 54, dan 70.

Yang membuat konsumen semakin khawatir, adalah adanya dugaan sengketa di lahan perumahan yang mereka beli. Bahkan, belakangan diketahui bahwa tanah di perumahan tersebut merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Pekanbaru.

Salah seorang konsumen yang merasa dirugikan, B (37) membeberkan, bahwa dirinya bersama para konsumen lain merasa dirugikan karena sejak membeli dan membayar unit dengan cash bertahap pada tahun 2021 lalu, sampai saat ini, bangunan tersebut belum selesai.

"Ada sekitar 37 orang kami. Yang ada kami berkoordinasi belasan orang. Saat ini perumahan tersebut sekitar 10 unit yang sudah terbangun. Tapi belum selesai. Ada yang belum dipasang atap, jendela dan keramik, parit, dan banyak kekurangan lainnya," beber B, Kamis (27/10/2022).

Ia mengaku, konsumen tertarik membeli di lahan yang masih sengketa itu karena bujuk rayu dari pengembang atau developer yang memberikan promo harga untuk beberapa tipe. Contohnya, tipe 45 harga Rp 350 juta, setelah promo 250 juta dan 10 pembeli pertama diberikan kelebihan tanah secara gratis.

Kemudian, beberapa konsumen ada yang sudah membayar full/lunas dan sebagian ada yang bertahap. Sementara, ada bangunannya yang sudah selesai namun tidak dapat ditempati karena sengketa dan kepemilikan lahan yang belum jelas, dan beberapa bangunan yang masih terbengkalai.

Katanya lagi, konsumen pun merasa ditipu oleh pihak developer karena tidak sesuai dengan kesepakatan dan tampaknya tidak ada itikad baik dari developer.

Karena kesamaan nasib tersebut, belasan konsumen yang telah terlanjur membayar uang cash bertahap itu, Kamis (27/20/2022) mendatangi Notaris yang membuat akta jual beli.

"Hari ini kami sudah mendatangi notaris Deke Saputra S.H. M.kn yang merupakan notaris di jual beli kami ini. Kami minta penjelasan, karena kami tidak bisa lagi melakukan komunikasi dengan Dirut PT Property Sentral Nusantara (PSN) itu," kata B yang ditimpali beberapa konsumen lain.

Konsumen lain juga menambahkan, saat ini, Direktur Utama PT. Properti Sentral Nusantara, Erdison Mansur tidak bisa ditemui di kantornya dan via telfon juga tidak dapat dihubungi. Sementara, saat dikonfirmasi ke pihak terdekatnya, baik itu komisaris utama dan direksi PT PSN lain, juga tidak dapat dihubungi.

"Dan staff yang ada di kantor PT PSN juga menyembunyikan keberadaannya. Selain itu beberapa konsumen juga sudah beberapa ada yang dijanjikan pengembalian dana, bahkan sudah dituangkan dalam kesepakatan, namun tidak ditepati oleh pihak developer," ulasnya.

B juga menambahkan sesuai dengan perjanjian jual beli yang ditandatangani di depan notaris Deke Saputra S.H. M.kn yang beralamat di Jalan Nangka Pekanbaru, salah satu pasal dibunyikan "Apabila karena satu dan lain hal tanah yang dijual belikan menurut surat ini ada sengketa atau ada tuntutan dari pihak lain sehingga konsumen tidak dapat menjalankan hak nya atas tanah tersebut, maka pihak PT Properti Sentral Nusantara harus segera mengembalikan kepada konsumen seluruh uang jumlah yang sudah diterima sekaligus dan seketika".

Terkait dengan informasi RTH di kawasan tersebut menurut salah satu konsumen sedang dalam penyelidikan Diskrimsus Polda Riau, oleh karena itu, konsumen mensinyalir pihak developer melakukan praktek penipuan.

Dari beberapa pernyataan konsumen tersebut, mereka menginginkan agar pihak developer mengembalikan uang yang sudah mereka bayarkan. Karena mereka tidak menginginkan lagi tinggal di perumahan yang bersengketa tersebut.

"Tadi kata notarisnya, mereka minta waktu untuk mereka melakukan komunikasi dengan pihak developer. Kami tunggu itikad baik itu dulu," ulasnya.

Soal langkah ke depannya, kata B, pihaknya akan mengumpulkan para konsumen lain yang telah membayar, dan ke depan kemungkinan akan melaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pidana penipuan melalui jasa lembaga bantuan hukum (LBH) bila tidak ada itikad baik.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 5 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 6 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 7 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved