• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Dihukum Menyelam di Kolam, Santri di Rohul Meregang Nyawa

Redaksi

Ahad, 30 Oktober 2022 22:55:50 WIB
Cetak
Dihukum Menyelam di Kolam, Santri di Rohul Meregang Nyawa

ROHUL, BEDELAU.COM ---Seorang santri Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royya Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meninggal dunia di dalam kolam saat menerima hukuman, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Adapun identitas korban adalah MH (17) alias Hafiz. Korban meninggal dunia usai di suruh oleh Kesantrian (Keamanan pondok), berinisial LO (42).

Atas peristiwa tersebut, LO sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Paur Humas, Aipda Mardiono P membenarkan perihal meninggalnya seorang santri.

"Benar sudah diterima laporan adanya seorang santri yang meninggal dunia berinisial MH. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Lia Susanto," katanya Minggu, (30/10/2022) malam.

Dijelaskan Mardiono peristiwa itu berawal, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.10 WIB saat korban MH bersama rekannya IL, DM, dan HN pergi keluar dari pondok pesantren tanpa izin untuk membeli makanan.

"Korban bersama temannya keluar Pondok tanpa izin berniat membeli makanan yang tidak jauh dari Pondok. Usai membeli makanan, korban dan temannya duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai pukul 03.45 WIB," terang Mardiono.

Setelah duduk bersama, korban bersama temannya langsung pulang ke Pondok dengan cara mengendap-endap atau sembunyi.

"Pada akhirnya korban bersama temannya ketahuan oleh pelaku dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Sekolah Ade Wiranata. Hingga akhirnya korban bersama temannya dihukum dengan cara masuk ke dalam kolam yang ada didepan asrama untuk berendam selama 5 menit," bebernya lagi.

Setelah berendam, pelaku meminta santrinya tersebut untuk menyelam untuk membasahi kepala.

"Kemudian pelaku menyuruh santrinya itu untuk keluar dari kolam satu persatu untuk segera mandi bersih. Namun korban MH tidak keluar dari kolam. Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu, Rohul, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ungkap Mardiono.

Atas peristiwa tersebut, pihak sekolah langsung memberitahukan keluarga korban yang berada di Pangkalan Kerinci. Atas perintah keluarga agar korban diserahkan langsung kepada pihak keluarganya.

"Atas peristiwa itu Polsek Kunto Darussalam mendapatkan informasi dan melakukan pengecekan serta olah TKP. Atas laporan keluarga korban, dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB," tutupnya.

Pelaku disangkakan Pasal 76 C, Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUHPidana.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

6 Bulan Kabur, Polres Kuansing Bentuk Tim Buru Tersangka Pembunuh Sadis di Pucuk Rantau

Senin, 30 Maret 2026 - 16:07:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kuansing, membentuk Tim khusus .

Hukrim

Abdul Wahid: Saya Tidak Pernah Meminta-minta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:05:39 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid, m.

Hukrim

Sidang Eksepsi Abdul Wahid, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan JPU Mengada-ada

Senin, 30 Maret 2026 - 15:53:41 WIB

BEDELAU.COM --Persidangan perkara dugaan korupsi yan.

Hukrim

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:59:28 WIB

BEDELAU,COM --- Langkah tegas .

Hukrim

Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:51:54 WIB

BEDELAU.COM --Pria bernama Muhammad Zen (50) ditemuk.

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemerintah Kini Janji Utamakan Mobil Buatan Dalam Negeri
30 Maret 2026
6 Bulan Kabur, Polres Kuansing Bentuk Tim Buru Tersangka Pembunuh Sadis di Pucuk Rantau
30 Maret 2026
Abdul Wahid: Saya Tidak Pernah Meminta-minta
30 Maret 2026
Wako Pekanbaru Lantik 43 Pejabat, Ada 5 Kadis dan 2 Camat
30 Maret 2026
Sidang Eksepsi Abdul Wahid, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan JPU Mengada-ada
30 Maret 2026
Siang ini Wako Pekanbaru Lantik Sejumlah Kadis, Ini Prediksinya!
30 Maret 2026
Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
24 Maret 2026
Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
24 Maret 2026
Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
24 Maret 2026
Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
19 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 2 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 3 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
  • 4 Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya
  • 5 Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret
  • 6 Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar
  • 7 Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved