• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Penjelasan PBNU soal Usulan Agar Pemerintah Larang Wahabi Takfiri

Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022 21:35:18 WIB
Cetak
Penjelasan PBNU soal Usulan Agar Pemerintah Larang Wahabi Takfiri

BEDELAU.COM --Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Indonesia melarang persebaran paham wahabi salafi takfiri. PBNU menjelaskan penganut paham wahabi takfiri sering mengkafirkan sesama muslim meski berbeda pendapat keagamaan.

"Yang dimaksud adalah paham salafi takfiri, yang mengkafirkan sesama muslim karena beda pendapat keagamaan sebagaimana yang diyakini oleh penganut aliran garis keras ISIS. Tidak semua Wahabi Takfiri, hanya sebagian saja," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).
 
Dia mengatakan paham wahabi takfiri merupakan paham intoleran, misalnya yang mengharamkan tradisi seperti ziarah kubur. Padahal, menurutnya, masyarakat diimbau untuk saling menghormati agar tidak terjadi perpecahan.
 
"Yang sering menyebar paham intoleran, suka mengharamkan amaliah masyarakat tradisional seperti ziarah kubur, tahillan, maulid dan lain-lain. Mengklaim paling benar dan menjadi hakim kebenaran bagi orang lain. Agar masyarakat hidup rukun, saling menghargai dan menghormati tidak merendahkan satu sama lain," kata Gus Fahrur.
 
Namun Gus Fahrur mengaku kurang paham soal penyebab mengapa acara Hijrah Fest diusulkan pelarangan oleh Lembaga Dakwah PBNU. Namun, dia menjelaskan, PBNU pada prinsipnya ingin ada dakwah Islam yang moderat dan toleran tanpa kekerasan.
 
"Soal hijrah fest saya kurang paham, apa penyebabnya. Yang jelas kita ingin melakukan dakwah Islam wasyathiyah, moderat dan toleran tanpa kekerasan dan menegakkan NKRI, seperti yang telah dilakukan oleh NU dan Muhammadiyah selama ini," katanya.
 
Gus Fahrur mengatakan ormas Islam yang ada di Indonesia seperti PBNU dan Muhammadiyah bersepakat dakwah ahlusunah waljama'ah yang moderat, saling menghargai dan menghormati satu sama lain meskipun beda pandangan keagamaan dalam beberapa hal. Selain itu, ormas Islam yang ada di Indonesia juga disebut menerima bentuk negara NKRI adalah final. Namun hanya sebagian kecil aliran baru Wahabi Takfiri yang masuk Indonesia yang intoleran.
 
"Hanya sebagian kecil saja aliran baru Wahabi Takfiri yang masuk ke Indonesia yang cenderung radikal dan intoleran atau menginginkan bentuk negara khilafah. Ini yang harus dicegah, agar tidak menjadi bibit radikalisme agama atau ajaran kebencian," ungkapnya.
 
"Intinya kita akan merangkul dan bekerjasama dengan semua aliran moderat dalam bernegara dan beragama," tambahnya.
 
Lembaga Dakwah PBNU Usulkan Pemerintah Larang Paham Wahabi
 
Sebelumnya, Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Indonesia melarang persebaran paham Wahabi. Selain itu, LD PBNU meminta gelaran event HijrahFest atau HijabFest dilarang.
 
Rekomendasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX LD PBNU pada 25-27 Oktober 2022 di UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Rakernas ini menghasilkan sejumlah rekomendasi internal dan eksternal NU. Salah satu poin rekomendasinya adalah melarang penyebaran paham Wahabi.
 
"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah, baik melalui majelis taklim, forum kajian, media online, maupun media sosial (dalam bentuk tulisan, audio, maupun visual)," bunyi rekomendasi itu seperti dikutip detikcom dari laman LD PBNU, Jumat (28/10).
 
Selain itu, LD PBNU merekomendasikan pemerintah Indonesia agar melarang penyelenggaraan event yang menolak NKRI dan Pancasila. Beberapa di antaranya event milenial HijrahFest atau HijabFest.
"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk mewaspadai dan tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan/event yang bertujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda, seperti HijrahFest atau HijabFest," lanjutnya.
 
Rekomendasi ini karena paham Wahabi dinilai kerap melontarkan tudingan bid'ah dan pengkafiran.
 
"Bahwa pada masyarakat muslim akar rumput kerap terjadi perdebatan, tudingan bid'ah, bahkan pengkafiran atas tradisi keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam oleh kelompok Islam yang mengikuti paham Wahabiyah," ujarnya.
 
"Intinya kita akan merangkul dan bekerjasama dengan semua aliran moderat dalam bernegara dan beragama," imbuhnya.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana

Senin, 15 Desember 2025 - 19:44:51 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sec.

Nasional

Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:32:39 WIB

BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved