Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
BIN Tegaskan Tak Pernah Beri Info ke Pengacara Yosua Kamaruddin Simanjuntak
BEDELAU.COM --Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan tak pernah memberi informasi intelijen kepada sembarang pihak. Menurut BIN, info intelijen hanya disampaikan ke Presiden.
"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client yakni Presiden. Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak," kata Jubir BIN, Wawan Hari Purwanto, kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Dia mengatakan BIN merupakan intelijen negara dan tak pernah bekerja untuk kepentingan lain. Dia juga menyebut BIN tidak pernah mengintervensi masalah hukum.
"BIN adalah intelijen negara bukan untuk kepentingan yang lain. BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," ujar Wawan.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mengklaim dirinya melakukan investigasi mandiri usai mendapat kuasa dari keluarga Yosua. Dia mengaku mendapat informasi ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sehari sebelum Yosua ditembak.
"Ada mereka di malam hari menginap di sana sehari sebelumnya ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya," ujar Kamaruddin saat bersaksi di PN Jaksel, Selasa (25/10).
Kamaruddin mengaku informasi itu bersifat rahasia. Dia juga tidak mengungkap siapa sumber yang memberi informasi itu. Menurut informasinya, pertengkaran antara Sambo dan Putri terjadi karena wanita lain. Kamaruddin mengatakan Yosua diduga memberi informasi tentang wanita itu ke Putri.
"Apakah spesifik pertengkaran karena apa?" tanya hakim.
"Karena wanita. Kaitannya adalah diduga almarhum sebagai pemberi informasi ke Bu Putri Candrawathi, bahwa si bapak ada wanitanya. Yang kami dapat sudah pisah rumah Ibu PC di Saguling dan bapak di Bangka," jawab Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin mengaku mendapat informasi tentang judi online. Namun, dia tidak mau membongkar kasus itu.
Ada lagi informasi berupa judi online tapi tidak mau dibongkar karena masih aktif di instansi mereka. Sifatnya informasi intelijen, makanya kami investigasi. Dan mengandung kebenaran," katanya.
Hasil investigasi yang dia klaim ini juga tidak bisa diserahkan ke jaksa untuk dijadikan bukti tambahan karena sumber informasinya meminta dirahasiakan.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sec.
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








