Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Korban yang Tewas Dibakar Dalam Pickup di Bengkalis Ternyata Bukan ODGJ
BENGKALIS, BEDELAU.COM --Korban yang dibakar di dalam mobil pickup di Kabupaten Bengkalis ternyata adalah Ilham (22). Korban sengaja dibakar oleh pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34).
Pasutri ini sengaja membunuh korban demi mengklaim asuransi karena keduanya terlilit hutang piutang.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, Selasa (8/11/2022) mengatakan bahwa kerabat dari Ilham datang ke Polsek Pinggir guna melaporkan korban yang awalnya dikira Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan saudaranya yang sudah lama tidak pulang.
"Benar ada saudara dari korban Ilham yang datang ke Polsek Pinggir memberitahukan bahwa korban merupakan saudaranya. Selain itu, saudara korban mengatakan bahwa korban bukan ODGJ seperti yang diinformasikan sebelumnya, namun memang memiliki keterbelakangan mental," kata Indra.
Diterangkan Indra, Penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir sudah menggali makam korban untuk proses autopsi pada jenazah korban, Jumat (4/11/2022) lalu.
Hasil autopsi menunjukkan terdapat luka bakar di tubuh korban sebanyak 55 persen. Selain itu ditemukan patah tulang pada bagian dekat otak dan dada akibat pukulan benda tumpul. Pada saluran nafas dan kerongkongan korban juga tidak ditemukan jelaga.
"Korban meninggal dunia akibat benda tumpul disekitaran kepala yang menyebabkan patah tulang dasar otak. Saat dibakar, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," sebut mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau itu.
Keluarga berharap para tersangka diberikan hukuman yang pantas dan seberat-beratnya atas perbuatan tak manusiawi sehingga menyebabkan kematian korban.
"Hasil dari autopsi ini akan kami gunakan untuk melengkapi berkas perkara. Secepatnya kami akan kirim berkas ke Kejaksaan Bengkalis," tutup AKBP Indra.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








