Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Bocah di Rawa Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN, BEDELAU,COM --Polres Pelalawan akhirnya meringkus pelaku yang membuang mayat laki-laki di rawa Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan keterangan terhadap pelaku yang diduga sebagai pembunuh korban.
Saat dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto melalui telepon genggam membenarkan hal tersebut.
"Benar. Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk dimintai keterangannya," kata Edy, Selasa (8/11/2022) pagi.
Saat ditanya untuk jumlah pelaku yang berhasil diamankan, AKP Edy belum mengetahui untuk jumlah pelaku.
"Saya belum melihat pelakunya. Karena saat ini diperiksa oleh penyidik," terangnya.
Dijelaskan Edy, petugas kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selasa (8/11/2022) dinihari.
"Pelakunya di tangkap tadi malam. Sabar dulu ya. Nanti data lengkap akan kita berikan," tutup Edy.
Untuk diketahui, warga Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dihebohkan penemuan mayat laki-laki yang sudah mengapung di rawa, Sabtu (5/11/2022) sore.
Dimana penemuan itu pertama kali saat anak-anak sedang memancing ikan dirawat tersebut. Kemudian anak-anak mencium aroma busuk dari rawa tempat mereka memancing ikan.
Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain serta kepala dibungkus karung sudah mengapung berinisial IGH (13).
Atas penemuan mayat tersebut, Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan korban diperkirakan meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan.
"Diperkirakan korban meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan. Ditambah lagi kondisi jasad korban sudah mengeluarkan aroma. Dugaan sementara mengarah ke tindak pidana karena dilihat korban mati tidak wajar," tutup Supriyanto.
Sumber: riauaktual.com
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.