Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Bocah di Rawa Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN, BEDELAU,COM --Polres Pelalawan akhirnya meringkus pelaku yang membuang mayat laki-laki di rawa Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan keterangan terhadap pelaku yang diduga sebagai pembunuh korban.
Saat dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto melalui telepon genggam membenarkan hal tersebut.
"Benar. Saat ini pelaku sedang diperiksa untuk dimintai keterangannya," kata Edy, Selasa (8/11/2022) pagi.
Saat ditanya untuk jumlah pelaku yang berhasil diamankan, AKP Edy belum mengetahui untuk jumlah pelaku.
"Saya belum melihat pelakunya. Karena saat ini diperiksa oleh penyidik," terangnya.
Dijelaskan Edy, petugas kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selasa (8/11/2022) dinihari.
"Pelakunya di tangkap tadi malam. Sabar dulu ya. Nanti data lengkap akan kita berikan," tutup Edy.
Untuk diketahui, warga Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dihebohkan penemuan mayat laki-laki yang sudah mengapung di rawa, Sabtu (5/11/2022) sore.
Dimana penemuan itu pertama kali saat anak-anak sedang memancing ikan dirawat tersebut. Kemudian anak-anak mencium aroma busuk dari rawa tempat mereka memancing ikan.
Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain serta kepala dibungkus karung sudah mengapung berinisial IGH (13).
Atas penemuan mayat tersebut, Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan korban diperkirakan meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan.
"Diperkirakan korban meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan. Ditambah lagi kondisi jasad korban sudah mengeluarkan aroma. Dugaan sementara mengarah ke tindak pidana karena dilihat korban mati tidak wajar," tutup Supriyanto.
Sumber: riauaktual.com
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.








