Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Lima Pelaku Pembuang Mayat di Rawa Ditangkap, Satu Ditembak

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Akhirnya polisi menemui titik terang setelah melalui proses penyelidikan pada kasus penemuan mayat IGH (13) di rawa Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Ternyata mayat ini adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh lima orang pelaku.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Thariq menyebut, pihaknya sudah mengamankan lima orang pelaku masing-masing berinisial RZ (14), PJ (13), RD (14), EP (21) dan YL (36).
"Motifnya, pelaku YL sakit hati karena uang hasil pencurian sepeda dibelikan korban ke narkoba sabu. Selain itu korban juga sering menghina YL," ujarnya, Rabu (9/11/2022).
Dijelaskan Guntur penangkapan kelima pelaku ini dilakukan ditempat yang berbeda. Satu pelaku YL terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.
"Satu pelaku dilakukan tembakan terukur pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri," ungkap Guntur.
Selain itu masih kata Guntur, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda pada kasus pembunuhan tersebut.
"Otak pelakunya YL. Pelaku YL ini bertugas sebagai eksekutor membacok korban hingga tewas. Dan pelaku RZ tugasnya sebagai penjemput korban dan turut serta membacok korban," sambungnya.
Sementara untuk pelaku PJ dan RD yang merupakan anak dibawah umur berperan membungkus korban setelah tidak bernyawa dan membuangnya ke rawa.
"Pelaku EP perannya sebagai joki atau supir yang membantu para pelaku membuang korban. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut untuk memenuhi perlengkapan berkas perkara," tutup Guntur.
Kepada para pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dihebohkan penemuan mayat laki-laki yang sudah mengapung di rawa, Sabtu (5/11/2022) sore.
Dimana penemuan itu pertama kali saat anak-anak sedang memancing ikan dirawat tersebut. Kemudian anak-anak mencium aroma busuk dari rawa tempat mereka memancing ikan.
Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain serta kepala dibungkus karung sudah mengapung berinisial IGH (13).
Atas penemuan mayat tersebut, Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan korban diperkirakan meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan.
Sumber: riauaktual.com
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.