• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Lima Pelaku Pembuang Mayat di Rawa Ditangkap, Satu Ditembak

Redaksi

Rabu, 09 November 2022 23:04:34 WIB
Cetak
Lima Pelaku Pembuang Mayat di Rawa Ditangkap, Satu Ditembak

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Akhirnya polisi menemui titik terang setelah melalui proses penyelidikan pada kasus penemuan mayat IGH (13) di rawa Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Ternyata mayat ini adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh lima orang pelaku.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Thariq menyebut, pihaknya sudah mengamankan lima orang pelaku masing-masing berinisial RZ (14), PJ (13), RD (14), EP (21) dan YL (36).

"Motifnya, pelaku YL sakit hati karena uang hasil pencurian sepeda dibelikan korban ke narkoba sabu. Selain itu korban juga sering menghina YL," ujarnya, Rabu (9/11/2022).

Dijelaskan Guntur penangkapan kelima pelaku ini dilakukan ditempat yang berbeda. Satu pelaku YL terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.

"Satu pelaku dilakukan tembakan terukur pada bagian kakinya karena mencoba melarikan diri," ungkap Guntur.

Selain itu masih kata Guntur, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda pada kasus pembunuhan tersebut.

"Otak pelakunya YL. Pelaku YL ini bertugas sebagai eksekutor membacok korban hingga tewas. Dan pelaku RZ tugasnya sebagai penjemput korban dan turut serta membacok korban," sambungnya.

Sementara untuk pelaku PJ dan RD yang merupakan anak dibawah umur berperan membungkus korban setelah tidak bernyawa dan membuangnya ke rawa.

"Pelaku EP perannya sebagai joki atau supir yang membantu para pelaku membuang korban. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut untuk memenuhi perlengkapan berkas perkara," tutup Guntur.

Kepada para pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dihebohkan penemuan mayat laki-laki yang sudah mengapung di rawa, Sabtu (5/11/2022) sore.

Dimana penemuan itu pertama kali saat anak-anak sedang memancing ikan dirawat tersebut. Kemudian anak-anak mencium aroma busuk dari rawa tempat mereka memancing ikan.

Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain serta kepala dibungkus karung sudah mengapung berinisial IGH (13).

Atas penemuan mayat tersebut, Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan korban diperkirakan meninggal 3 sampai 7 hari sebelum ditemukan.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved